Anggota Polisi Tangkap Dua Kurir Narkoba di Poros Muai – Kembang Janggut

indcyber.com, Kembang Janggut – Jajaran Polres Kembang Janggut berhasil membekuk dua tersangka diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu, pada Minggu (5/8/18) malam sekitar pukul 19.00 WITA di Desa Muai Kecamatan Kembang Janggut Kab. Kukar. Tersangka yang berhasil ditangkap bernama Sagito Bin Simon (28) warga Desa Tuana Tuha, dan Paska Hasudongan Simanjuntak (22) warga Desa Muai.

Keduanya dietahui merupakan kurir dan pengguna narkotika jenis sabu, penangkapan bermula anggota polsek Kembang Janggut mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika jenis sabu di jalan poros desa Muai – Kembang Janggut. Tidak ingin lepas, para anggota langsung bergegas menuju lokasi di jalan poros Desa Muai – Kembang Janggut.

Ketika proses penggeledahan dilakukan, anggota berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu yang terbungkus didalam plastik.

“Lalu kedua tersangka yang kita duga merupakan kurir dan pemakai telah kita amankan, untuk dilakukan proses lebih lanjut, sementara untuk motif dua tersangka ini ingin menjadi kurir karena desakan ekonomi,” Ujar Bripda. Piter. H.S bersama rekannya Brigpol. I Komang Wiarsana.

Akibat dari perbuatan tersangka ia dikenakan pasal Pasal 114 (1) atau 112 (1) atau 127 (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima hingga 20 tahun penjara.

Dari tangan tersangka barang bukti yang berhasil diamankan satu paket kecil plastik bening berisi kristal2 putih yang di diduga shabu dan satu ponsel sebagai barang bukti.(FZ)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *