TENGGARONG, indcyber.com — DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten Kukar resmi mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi APBD 2026. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat malam, 28 November 2025.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Yani menyampaikan laporan akhir pembahasan RAPBD 2026. Dari usulan awal sebesar Rp 7,3 triliun, anggaran yang disepakati mengalami penyesuaian dan ditetapkan menjadi Rp 7,1 triliun.
Penetapan APBD ini sekaligus menandai rampungnya seluruh rangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif, termasuk pendalaman struktur pendapatan, alokasi belanja wajib, prioritas pembangunan, belanja infrastruktur, serta strategi penguatan layanan publik di Kukar.
Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Wakil Bupati Rendi Solihin dan Sekretaris Daerah Sunggono, yang menyampaikan apresiasi atas kerja bersama antara DPRD dan pemerintah daerah. Proses pembahasan disebut berjalan dinamis namun tetap mengedepankan akuntabilitas dan prinsip kehati-hatian fiskal.
Rendi menyebut APBD 2026 dirancang untuk memperkuat pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas layanan dasar, serta menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung. Ia berharap sinergi antara Pemkab dan DPRD terus berjalan baik dalam implementasi anggaran tahun depan.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemkab Kukar akan segera menindaklanjuti penyusunan regulasi teknis dan percepatan pelaksanaan program pembangunan pada awal tahun anggaran.(red)
![]()

