Dampak Pemangkasan TKD 2026 terhadap Anggaran PUPR di Kalimantan Timur

Samarinda, indcyber.com – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026 di seluruh Indonesia memberi tekanan besar bagi anggaran belanja daerah — termasuk di Kalimantan Timur. Menurut laporan, alokasi TKD 2026 di level nasional dipangkas dari sekitar Rp 919 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp 693 triliun.

Akibatnya, anggaran untuk Dinas PUPR Kalimantan Timur – yang selama ini rutin menerima dana dari TKD untuk proyek infrastruktur dan pemeliharaan publik — turun drastis, kini dilaporkan berada di bawah Rp 1 triliun. Ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana anggaran sering menyentuh angka Rp 2–4 triliun.

Menurut Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, pemangkasan ini akan berdampak besar terhadap banyak proyek infrastruktur — mulai dari pembangunan jalan dan jembatan hingga pemeliharaan fasilitas publik — yang harus dievaluasi ulang atau ditunda.

Apa Kata Pemerintah Pusat dan Konteks Pemangkasan

Pemerintah pusat menyebut pemangkasan TKD bagian dari upaya efisiensi fiskal nasional. Alokasi TKD dialihkan sebagian ke “program pusat untuk daerah” yang dikelola langsung oleh kementerian/lembaga.

Di sisi rasio: porsi TKD terhadap total belanja negara dalam APBN terus menurun — dari ~35 % pada 2016, hingga diperkirakan tinggal ~18–19 % pada 2026.

Pemerintah memandang bahwa dengan penyaluran yang lebih terfokus, TKD harus diprioritaskan untuk pelayanan dasar publik — pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya — serta anggaran harus dipakai tepat sasaran.

Namun kebijakan ini menuai kritik keras: karena bagi banyak daerah dengan kapasitas fiskal rendah, TKD bukan sekadar “tambahan,” melainkan tulang punggung pembiayaan gaji ASN, layanan publik, dan pembangunan — termasuk infrastruktur dasar.

Dampak bagi Daerah: Proyek Infrastruktur dan Pelayanan Publik Terancam

Di sejumlah daerah, pemangkasan TKD sudah menyebabkan “guncangan” dalam perencanaan: proyek pembangunan jalan, jembatan, irigasi, pasar, dan fasilitas dasar ditunda atau skala pengerjaannya diperkecil.

Bahkan urusan mendasar seperti belanja rutin, gaji ASN/PPPK, dan layanan dasar bisa terpengaruh — terutama di kabupaten/kota dengan PAD kecil.

Dalam kasus di daerah lain, akibat pemangkasan, pemerintah daerah terpaksa memilih prioritas — menunda proyek non-esensial, memotong belanja modal, atau merevisi target pembangunan jangka menengah.

Dengan demikian, di Kalimantan Timur khususnya — di mana anggaran PUPR kini “jauh di bawah Rp 1 triliun” — sejumlah proyek penting berisiko tertunda, dan pemeliharaan infrastruktur publik bisa terabaikan jika tidak ada strategi mitigasi yang matang.(adv)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *