INDCYBER.COM, SAMARINDA -Bertempat di Gedung Utama DPRD Provinsi Kalimantan Timur Jalan Teuku Umar, Karang Paci Samarinda,Senin (17/6/2019) digelar Rapat Paripurna ke 16 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS saat dikonfirmasi indcyber.com via telepon selulernya, Minggu 16/6 pagi.
“Insyaallah jika tidak ada halangan, Senin besok tanggal 17 Juni DPRD Kaltim akan menggelar Rapat Paripurna ke 16 dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2018, diharapkan kepada seluruh anggota Dewan dapat hadir besok, “tutur H Alung
Paripurna kali ini bentuk jawaban DPRD Kaltim atas LKPJ yang telah disampaikan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor yang mana disaat itu diwakili oleh Plt Sekdaprov Kaltim Sa’bani pada Rapat Paripurna ke 15 beberapa hari yang lalu.
Dari Pemandangan Fraksi fraksi DPRD Kaltim ini pula yang nantinya akan menjadi acuan dalam pembahasan APBD Tahun 2019.(adv/sp)