Indcyber.com, Tenggarong – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Setyo Budiyanto, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para kepala daerah dan unsur pimpinan DPRD se-Kalimantan Timur, termasuk dari Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Acara yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 16.30 WITA ini turut dihadiri oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, dan diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta.
Dalam sesi penyampaian pandangan dan permasalahan daerah, Bupati Kutai Kartanegara dr. Aulia Rahman Basri mengungkapkan sejumlah tantangan mendasar yang dihadapi Kukar, terutama terkait pelayanan dasar dan infrastruktur. Ia menyoroti kondisi jalan yang rusak parah di berbagai wilayah, serta keterbatasan kemampuan keuangan daerah untuk menanganinya.
“APBD Kukar memang cukup besar, namun jika dibandingkan dengan luas wilayah yang harus dilayani, anggaran tersebut masih sangat terbatas. Ditambah lagi dengan adanya utang pemerintah daerah kepada kontraktor yang belum terbayarkan,” jelasnya.
Bupati Aulia juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap penurunan drastis Dana Transfer Umum (DTU) dari pemerintah pusat pada tahun 2026. Dari sebelumnya sebesar Rp5,7 triliun di tahun 2025, menjadi hanya Rp1,3 triliun di tahun 2026—turun lebih dari 75 persen.
“Ini menjadi beban berat bagi kami. Padahal, undang-undang dan aturan sudah jelas, namun kenyataannya seperti diabaikan oleh pemerintah pusat. Kami berharap melalui Rakor ini, KPK dapat menyampaikan persoalan ini kepada pusat,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar H. Ahmad Yani dalam kesempatan yang sama menyampaikan pandangan terkait tantangan regulasi dan harapan untuk peran KPK dalam menjembatani permasalahan daerah. Ia menyoroti tumpang tindih regulasi yang kerap menghambat pemerintah daerah, khususnya terkait Hak Guna Usaha (HGU) pertambangan, perkebunan sawit, serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
“Ketika kami coba membantu masyarakat, kami justru berbenturan dengan regulasi dan hukum. Kami berharap KPK bisa membantu menjembatani agar masyarakat Kukar dapat hidup lebih sejahtera dan tenang,” tegas Ahmad Yani.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencegah serta memberantas tindak pidana korupsi. Ia menekankan bahwa KPK terus memperkuat fungsi supervisi, koordinasi, dan edukasi kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah.
“KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memastikan sistem pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel. Pencegahan yang efektif membutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk DPRD dan kepala daerah,” ujarnya.
Melalui Rakor ini, DPRD Kukar menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan KPK dan pemerintah daerah, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kutai Kartanegara.(AJ)
![]()

