DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Bahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025

Indcybr.com, Tenggarong — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.

 Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, didampingi Wakil Ketua II Junadi dan Wakil Ketua III Aini Farida. Seluruh anggota dewan hadir secara kuorum. Turut hadir Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Kepala BPKAD Sukotjo, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari perangkat daerah.

 Dalam kesempatan itu, Ahmad Yani menegaskan bahwa rancangan KUA-PPAS bersifat sementara dan masih dapat mengalami perubahan sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Rancangan KUA-PPAS itu bersifat sementara dan bisa saja nilainya berubah, baik bertambah maupun berkurang, tergantung koreksi dan penyesuaian dari Banggar. Ini bagian dari otoritas penganggaran DPRD,” ujarnya.

 Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengakui adanya keterlambatan proses pembahasan, yang seharusnya dilaksanakan pada Agustus namun baru dapat dilakukan pada pertengahan September. Meski demikian, ia menegaskan pentingnya percepatan agar APBD Perubahan 2025 dapat disahkan tepat waktu.

“Kalau lewat dari bulan September, maka APBD tidak diperkenankan. Kita targetkan minggu depan sudah ada keputusan, disetujui atau tidak oleh seluruh anggota DPRD,” tegasnya.

 Yani menambahkan, perubahan dalam rancangan KUA-PPAS juga didorong oleh dinamika ekonomi makro, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD berjalan.

 Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penurunan menjadi Rp11,206 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp953,08 miliar, pendapatan transfer Rp10,003 triliun, dan pendapatan lainnya Rp250 miliar.

 Meski terjadi penurunan, Pemkab Kukar tetap berkomitmen mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, disertai peningkatan koordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.

 Adapun belanja daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 juga mengalami penyesuaian menjadi Rp11,351 triliun, yang meliputi: 

  1. Belanja operasi: Rp6,666 triliun 
  1. Belanja modal: Rp3,486 triliun 
  1. Belanja tidak terduga: Rp8,86 miliar 
  1. Belanja transfer: Rp1,189 triliun

 Melalui pembahasan ini, DPRD Kukar menargetkan agar seluruh proses penyusunan APBD Perubahan 2025 dapat selesai tepat waktu, sehingga program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara.(AJ)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *