Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat bersama mitra kerja di Gedung DPRD Samarinda, Jumat (7/11/2025). (Foto: Fathur)
Indcyber.com, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda melalui Komisi II mendorong peningkatan efektivitas pengawasan pajak daerah dengan memanfaatkan teknologi digital. Salah satunya melalui penerapan alat perekam transaksi elektronik (Electronic Transaction Monitoring Device/ETMD) dan sistem Electronic Point of Sales (e-POS) di sektor restoran dan rumah makan.
Langkah ini disebut menjadi upaya strategis pemerintah kota untuk memastikan penerimaan pajak lebih transparan dan akurat, sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto, yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menyampaikan bahwa DPRD mendukung penuh Bapenda dalam penguatan sistem pengawasan pajak berbasis digital tersebut.
“Dengan alat perekam transaksi ini, data penerimaan pajak menjadi lebih akurat karena langsung terhubung dengan sistem di Bapenda. Ini bentuk transparansi dan pengawasan yang bisa meminimalkan kebocoran penerimaan,” ujar Rusdi kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Ia menjelaskan, hingga kini sudah terpasang sekitar 108 unit ETMD di berbagai restoran dan rumah makan di Samarinda. Pemasangan perangkat ini merupakan hasil kerja sama antara Bapenda Samarinda dan Bankaltimtara melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Baru sekitar 50 persen pelaku usaha yang menggunakan alat ini. Kami mendorong agar seluruh restoran dan hotel segera menerapkannya, karena manfaatnya besar bagi pemerintah maupun wajib pajak,” tegas Rusdi.
Lebih lanjut, Rusdi menilai pemanfaatan sistem pajak digital ini juga menjadi bagian dari reformasi tata kelola keuangan daerah. Dengan pendapatan yang lebih terpantau, pemerintah kota memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk mendanai pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami di Komisi II akan terus mengawal agar kebijakan ini berjalan optimal. Karena peningkatan PAD bukan hanya soal target angka, tapi soal kemandirian fiskal dan keberlanjutan pembangunan Samarinda,” ujarnya.
Selain pengawasan pajak restoran, DPRD juga tengah membahas langkah-langkah penguatan peran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga Samarinda sebagai salah satu sumber PAD alternatif.
“Perumda Varia Niaga harus bertransformasi, tidak sekadar menjadi pengelola aset, tetapi mampu mengembangkan kerja sama bisnis yang memberi nilai tambah bagi daerah,” pungkas Rusdi.
Reporter: Fathur | Editor: Awang
![]()

