Edy Suharto Resmi Pimpin BPKP Kaltim, Gubernur Tekankan Pengawasan Ketat

Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud (kanan) secara resmi mengukuhkan Edy Suharto (kiri) sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim dalam upacara di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Senin (30/6/2025), disaksikan jajaran Forkopimda dan pejabat daerah. (Foto : Indra)

Indcyber.com, SAMARINDA — Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, resmi mengukuhkan Edy Suharto sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, menggantikan Dr. Felix Joni Darjoko. Pengukuhan berlangsung di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Senin (30/6/2025), disaksikan jajaran OPD, BPKP pusat, dan sejumlah pejabat daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Rudy menegaskan pentingnya peran BPKP sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan serta pembangunan.

“BPKP bukan hanya auditor, tapi mitra strategis. Kita ingin pengawasan diperkuat agar pembangunan tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyinggung capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 12 kali berturut-turut yang diraih Pemprov Kaltim, dan berharap prestasi tersebut bisa terus dijaga.

“Capaian WTP ini berkat sinergi yang baik. Tapi kita tidak boleh puas. Pengawasan harus jalan terus, dan semua pihak harus siap dikoreksi,” tambahnya.

Rudy juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, Dr. Felix Joni Darjoko, atas dedikasi dan kontribusinya dalam meningkatkan tata kelola dan pengawasan internal selama menjabat.

Usai dikukuhkan, Edy Suharto menyatakan komitmennya untuk mengawal program strategis pemerintah pusat dan daerah melalui penguatan sistem pengendalian internal serta pendampingan terhadap tata kelola anggaran.

“Menjaga WTP dan efisiensi anggaran butuh pengawasan yang kuat dan kepatuhan terhadap regulasi. Itulah yang akan kami perkuat bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Reporter: Indra | Editor : Fathur

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *