Hero Mardanus Kembali Pimpin Dinas PUPR Samarinda

INDCYBER.COM,SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun lantik dua pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Hero Mardanus Setyawan dan Hermanus Barus pada, Selasa (12/1/2022) di Ruang Pulau Atas, Balaikota jalan Kesuma Bangsa.

Hero Mardanus Setyawan siapa yang tidak kenal dengan sosok yang ramah dan sering turun ke lapangan guna melihat langsung kondisi infrastruktur Samarinda yang tentunya yang sedang dikerjakan oleh instansinya yaitu Dinas PUPR Samarinda.

Melihat kinerja terbaiknya serta dedikasi yang sangat bagus sebagai Kepala Dinas PUPR Samarinda, Walikota Samarinda Andi Harun kembali mengamanahkan Hero Mardanus Setyawan sebagai pucuk pimpinan di Dinas PUPR Samarinda.

Perlu diketahui jika Hero Mardanus Setyawan kembali memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya ia pimpin, yakni Dinas PUPR Samarinda.

Hero Mardanus sendiri telah mengemban tugas sebagai Kepala Dinas PUPR Samarinda diketahui telah habis masa jabatan selama 5 tahun.

Namun, setelah melalui tahapan penilaian oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun,Hero Mardanus Setyawan kembali dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Dinas PUPR Samarinda.

Andi Harun menyebut Hero Mardanus sebagai pejabat tinggi yang hari ini dilantik dinilai masih sangat layak menjadi nahkoda untuk mendukung program-program wali kota.

“Pak Hero saya nilai masih sangat layak dan dapat kita andalkan dalam membantu wali kota di bidang infrastruktur (PUPR),” ujar Andi Harun kepada awak media usai pelantikan.

Masih lanjut Andi Harun jika keputusan ini sepenuhnya diambil dari hasil penilaian Walikota.

“Saya mengambil keputusan untuk dua dinas ini saya kukuhkan kembali,” tuturnya.

Sementara itu Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri Noor menjelaskan, pengukuhan dua pejabat tinggi Pratama pada hari ini telah melalui penetapan rekomendasi usulan ke pemerintah pusat.

Sebab, sebut Ali sapaanya posisi kedua OPD merupakan lini strategis dalam rencana pembangunan yang telah diskenariokan.

“Ini menyangkut jabatan strategis yakni pak Barus menyangkut pendapatan dan pak Hero sebagai PUPR untuk persiapan daerah dan sebagainya tentu harus diproses dan ditandatangani oleh pejabat yang resmi secara aturan,” ujarnya.(red).

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *