SAMARINDA, indcyber.com — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan kunjungan kerja mendadak ke Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (21/1/2026). Kunjungan ini menegaskan komitmen Kejaksaan RI dalam memperkuat penegakan hukum yang berintegritas sebagai pilar utama pembangunan nasional, khususnya di wilayah strategis penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rombongan Kejaksaan Agung dijadwalkan berada di Benua Etam selama dua hari, dengan agenda kerja terfokus di Kota Samarinda dan Balikpapan. Lawatan ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan sarat pesan strategis: hukum harus berdiri di garis terdepan dalam menjaga tata kelola pemerintahan, proyek pembangunan, dan keuangan negara.
Dalam konteks Kalimantan Timur yang tengah menjadi pusat perhatian nasional, kehadiran Jaksa Agung dinilai krusial untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan. Penegakan hukum yang tegas bukan penghambat pembangunan, melainkan penjamin keadilan dan kepastian agar setiap rupiah uang negara benar-benar kembali kepada rakyat.
Agenda kunjungan ini juga dipandang sebagai bentuk penguatan konsolidasi internal kejaksaan daerah agar lebih responsif, profesional, dan berani menindak pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan korupsi, penyalahgunaan kewenangan, serta kejahatan yang merugikan kepentingan publik.
Publik menaruh harapan besar agar kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir, bukan hanya untuk mengawasi, tetapi juga membenahi. Kalimantan Timur, sebagai wajah masa depan Indonesia, membutuhkan penegakan hukum yang tidak tebang pilih demi menciptakan iklim pembangunan yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Dengan langkah tegas dan arah yang jelas, Kejaksaan RI diharapkan terus menjadi penopang utama pembangunan nasional, memastikan hukum bukan sekadar aturan di atas kertas, tetapi alat nyata membangun negeri.(red)
![]()

