Kadishub Samarinda Ungkap Rencana Transportasi Massal, ZoSS, dan Penambahan Lampu Jalan

Indcuber.com, SAMARINDA — Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan sejumlah rencana prioritas sektor transportasi dalam usulan perubahan APBD 2025 dan rancangan awal APBD 2026. Hal tersebut disampaikannya kepada media usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Samarinda, Senin (21/7/2025).

Dalam keterangannya, Hotmarulitua menegaskan pentingnya percepatan pembangunan sistem angkutan umum massal, penguatan program Zona Selamat Sekolah (ZoSS), serta penambahan lampu penerangan jalan umum (PJU) sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat.

“Untuk 2026, kami prioritaskan pengembangan transportasi umum. Kalau tidak segera ditangani, pertumbuhan kendaraan pribadi akan menyebabkan kemacetan yang lebih parah,” ungkapnya.

Selain itu, Dishub juga mengusulkan pengadaan dan penambahan PJU di sejumlah kelurahan dan kawasan permukiman yang belum memiliki pencahayaan memadai. Ia menekankan bahwa permintaan terkait lampu jalan telah masuk dalam sistem perencanaan, dan sebagian besar berasal dari laporan masyarakat serta reses anggota dewan.

“Kebutuhan penerangan jalan ini sangat penting untuk kenyamanan dan keamanan warga, terutama di lingkungan permukiman yang masih gelap,” katanya.

Dalam APBD-P 2025, Dishub juga mengajukan penguatan program ZoSS sebagai upaya peningkatan keselamatan siswa di lingkungan sekolah. Usulan ini merupakan tindak lanjut dari laporan sejumlah sekolah yang menginginkan penataan lalu lintas dan rambu-rambu di sekitar area pendidikan.

“Zona Selamat Sekolah terus kami dorong, karena keselamatan pelajar juga menjadi prioritas kami,” tegasnya.

Tak hanya itu, Hotmarulitua juga menyoroti persoalan pelajar yang masih banyak mengendarai sepeda motor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Ia menyatakan, edukasi dan sosialisasi terus dilakukan langsung ke sekolah-sekolah.

“Kami baru saja sosialisasi ke SMA Negeri 3 tadi pagi. Kami tegaskan bahwa pelajar tanpa SIM tidak boleh membawa motor. Harus diantar orang tua atau menggunakan transportasi umum,” jelasnya.

Untuk mendukung hal tersebut, Dishub tengah mengusulkan program pengadaan bus sekolah khusus pelajar ke dalam APBD-P 2025. Sementara untuk penegakan aturan, Dishub tetap berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Samarinda.

“Kami tetap bekerja sama dengan Satlantas untuk penindakan. Penilangan tetap berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Rencana ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Samarinda melalui Dishub untuk membangun sistem transportasi yang aman, efisien, dan merata, serta menjawab langsung kebutuhan masyarakat dari aspek mobilitas dan keselamatan.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *