Keterbatasan Anggaran 2026, Dishub Samarinda Dorong Penataan Parkir dan Transportasi Massal

SAMARINDA, Indcyber.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, memaparkan kondisi keuangan serta fokus program Dishub pada tahun anggaran 2026 saat dikonfirmasi wartawan usai rapat hearing bersama Komisi III DPRD Kota Samarinda, Selasa (13/1/2026).

Hotmarulitua menjelaskan, serapan anggaran Dishub saat ini masih berjalan. Sementara untuk tahun 2026, usulan kegiatan yang diajukan cukup banyak sebagaimana dibahas dalam forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Namun, seiring kebijakan efisiensi keuangan daerah, anggaran yang tercantum dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) saat ini berada di kisaran Rp63 miliar.

“Anggaran tersebut sebagian besar terserap untuk belanja rutin, seperti gaji dan tunjangan pegawai, pembayaran listrik PJU, air, serta kebutuhan operasional lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, porsi anggaran untuk kegiatan teknis di bidang perhubungan relatif terbatas. Untuk pemeliharaan sarana dan prasarana, termasuk PJU dan traffic light, anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp1 miliar dalam satu tahun.

“Kalau anggaran ini tidak bertambah, bisa saja nanti muncul kendala dalam pelayanan, baik PJU maupun lampu lalu lintas,” jelasnya.

Terkait perparkiran, Hotmarulitua menyebut sektor ini menjadi salah satu persoalan paling mendesak, terutama di kawasan dengan tingkat kepadatan tinggi seperti Pasar Pagi. Dishub, kata dia, terus melakukan monitoring rutin bersama petugas lapangan serta berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas.

“Jika masih ditemukan pelanggaran, kami akan memanggil pihak pengelola. Dari sisi Dishub, sanksi yang bisa kami lakukan sebatas pemblokiran fuel card atau BBM, sementara penindakan seperti penahanan STNK dan SIM menjadi kewenangan kepolisian,” ungkapnya.

Dalam upaya mengurai kemacetan, Dishub juga berupaya meminimalisir parkir di tepi jalan. Salah satunya di kawasan Jalan Haji Halid, di mana parkir di sisi kiri jalan mulai dikurangi. Jika kemacetan masih terjadi, Dishub tidak menutup kemungkinan akan melarang parkir di sisi kanan jalan.

“Kalau kita ingin lalu lintas lancar, ruang jalan harus difokuskan untuk pergerakan kendaraan, bukan untuk parkir,” tegasnya.

Mengenai penyediaan ruang parkir, Hotmarulitua mengatakan hal tersebut bergantung pada ketersediaan lahan milik Pemerintah Kota Samarinda yang memungkinkan untuk dibangun gedung parkir. Selain itu, Dishub juga membuka peluang kerja sama dengan investor.

“Seperti rencana kantong parkir di kawasan Mal Mesra, itu tinggal mencari investor yang bersedia membangun gedung parkir, karena di situ ada potensi pendapatan dari sektor parkir,” katanya.

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa solusi jangka panjang untuk menekan kemacetan dan angka kecelakaan lalu lintas adalah penyediaan angkutan umum massal. Namun, hal tersebut sangat bergantung pada kondisi keuangan pemerintah kota ke depan.

“Kami berharap keuangan daerah semakin membaik, sehingga penyediaan angkutan umum massal bisa menjadi pilihan utama masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Fathur  | Editor : Awang

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *