Komisi III DPRD Samarinda Bedah Anggaran Dishub 2025–2026, Parkir hingga ODOL Jadi Sorotan

SAMARINDA, Indcyber.com – Komisi III DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda guna membahas realisasi fisik dan keuangan Tahun Anggaran (TA) 2025 serta rencana program dan kegiatan TA 2026. Dalam hearing tersebut, persoalan penataan parkir, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), kemacetan, hingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhubungan menjadi perhatian serius legislatif.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 2 DPRD Kota Samarinda itu dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, didampingi anggota Komisi III lainnya Arif Kurniawan, serta dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu beserta jajaran, Selasa (13/1/2026).

Usai rapat, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa RDP tersebut membahas progres realisasi anggaran Dinas Perhubungan Tahun Anggaran 2025 serta usulan program dan kegiatan untuk tahun 2026. Dari total anggaran Dishub 2025 sebesar kurang lebih Rp115 miliar, realisasi keuangan telah mencapai sekitar Rp108 miliar, sementara sisanya sekitar Rp7 miliar belum terserap akibat beberapa kegiatan yang belum rampung dan adanya sisa kontrak yang terpangkas secara otomatis.

Selain evaluasi anggaran, Komisi III DPRD Samarinda juga menyoroti sejumlah persoalan transportasi yang menjadi perhatian publik, di antaranya penataan parkir dan pengawasan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). DPRD meminta Dishub menyiapkan formulasi penanganan parkir, khususnya di kawasan Pasar Pagi seiring rencana pembukaan kembali pasar tersebut, guna mengantisipasi peningkatan kemacetan dan kepadatan lalu lintas.

Terkait ODOL, Komisi III mendorong pemenuhan sarana dan prasarana pengujian kendaraan berat, termasuk pengadaan alat uji di Tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB). Menurut Deni, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan pemantauan di lapangan, tetapi harus didukung fasilitas uji yang memadai agar penindakan dapat berjalan optimal.

Persoalan kemacetan di Simpang Babul Hafazah, kawasan Masjid Gunung Lingai, turut dibahas dalam rapat tersebut. Meski terjadi pengurangan antrean kendaraan, penyempitan jembatan dan masih adanya kendaraan yang putar balik meski telah dipasang penghalang permanen dinilai masih memerlukan penanganan lanjutan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pengelolaan pelayaran dan tempat tambat kapal di Sungai Mahakam, khususnya di kawasan Harapan Baru. Meski kewenangan sungai berada pada lintas instansi, Kota Samarinda tetap memiliki peran dalam pengelolaan tambatan kapal sebagai sumber PAD yang saat ini mencapai sekitar Rp80 juta per bulan dan dinilai masih berpotensi ditingkatkan melalui rehabilitasi dan penambahan fasilitas.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *