Suasana Hearing Komisi I DPRD Kaltim dengan LPADKT-KU PT LHI dan PT MIL, Selasa (1/8/2020).(foto istimewa)
Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,SAMARINDA-DPRD Kaltim kembali menerima Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara bertempat di lantai dasar gedung E DPRD Kaltim, Selasa (1/8/2020) Jalan Teuku Umar Karang Paci Samarinda.
Hearing dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kaltim didampingi anggota Komisi I Agiel Suwarno,Rima Hartati, Yusuf Mustafa serta perwakilan Komisi III Agus Aras.Turut hadir pula perwakilan Kanwil BPN Kaltim,Dinas ESDM Kaltim,perwakilan PT Lana Harita Indonesia,PT Mitra Indah Lestari dan Ketua DPP LPADKT-KU Vendi Meru serta seluruh anggota LPADKT-KU.
Adapun agenda pertemuan tersebut untuk membahas penyelesaian sengketa lahan yang diduga telah melakukan penyerobotan lahan milik warga oleh PT Mitra Indah Lestari dan PT Lana Harita Indonesia.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim H J Jahidin menegaskan jika hearing kali ini agar dalam suasana kepala dingin agar semua permasalahan dapat terselesaikan dengan baik dan tuntas.
Hingga berita ini diturunkan hearing masih berlangsung dengan tertib dan damai.