Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Kaltim bersama Dinas Sosial Provinsi Kaltim membahas Rancangan Awal RKPD dan Renja 2027 di Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (23/2/2026). (Fato : Fathur)
Indcyber.com, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur guna membahas Rancangan Awal RKPD dan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (23/2/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, dengan fokus menyelaraskan arah kebijakan sosial agar sejalan dengan kemampuan fiskal daerah. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan program prioritas tetap berjalan di tengah dinamika anggaran.
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa penyusunan program 2027 diarahkan pada penguatan layanan dan perlindungan kelompok rentan. Ia menekankan pentingnya forum tersebut untuk menjembatani kebutuhan riil masyarakat dengan dukungan anggaran yang tersedia.
“Sinkronisasi ini penting agar target kinerja tetap realistis, sekaligus mengantisipasi kemungkinan efisiensi anggaran,” ujarnya usai rapat.
Komisi IV juga mendorong koordinasi intensif dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim agar program strategis, khususnya yang menyentuh masyarakat miskin dan kelompok rentan, tetap menjadi prioritas dalam postur APBD 2027.
Standar Layanan dan Sertifikasi Diperkuat
Salah satu sorotan utama dalam RDP adalah peningkatan kualitas layanan pada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), panti sosial, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Dewan menilai kompetensi sumber daya manusia menjadi faktor krusial dalam keberhasilan rehabilitasi sosial.
Andi mengakui masih terdapat pekerja sosial dan pengasuh panti yang belum mengantongi sertifikasi resmi sesuai standar nasional. Padahal, regulasi mengharuskan tenaga layanan memiliki kompetensi terukur.
“Pelatihan sudah dilakukan dalam dua angkatan, namun belum mencakup seluruh tenaga. Ke depan, sertifikasi akan diperluas agar layanan memenuhi standar profesional,” jelasnya.
Saat ini Dinsos Kaltim mengelola enam UPTD yang menangani anak terlantar, penyandang disabilitas, tuna sosial seperti gelandangan dan pengemis, hingga lanjut usia terlantar. UPTD disabilitas terbaru bahkan telah rampung dibangun dan mulai difungsikan.
Evaluasi Bansos dan Transparansi Kinerja
Selain penguatan SDM, Komisi IV meminta evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas bantuan sosial, baik bantuan tunai maupun program pemberdayaan ekonomi. Evaluasi tersebut diharapkan mampu memastikan intervensi pemerintah benar-benar berdampak pada penurunan angka kemiskinan.
Menurut Andi, data evaluasi akan menjadi dasar kuat dalam mempertahankan program prioritas jika terjadi penyesuaian anggaran. Transparansi kinerja, termasuk dalam penanganan kebencanaan dan pemulangan warga terlantar, juga menjadi perhatian.
Setiap tahun, sekitar 200 hingga 300 warga terlantar difasilitasi pemulangannya dengan dukungan logistik dari pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Target Kemiskinan Turun ke Empat Persen
Untuk 2027, pagu indikatif Dinsos Kaltim mencapai Rp129 miliar, meningkat dibandingkan tahun 2026 yang sempat mengalami efisiensi. Meski demikian, kepastian anggaran masih menunggu dinamika kebijakan fiskal daerah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan Kalimantan Timur saat ini berada di angka 5,17 persen. Pemerintah menargetkan penurunan hingga mendekati empat persen dalam beberapa tahun mendatang.
“Menurunkan angka kemiskinan di level rendah semakin menantang. Karena itu perlu kolaborasi lintas perangkat daerah melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan,” tegas Andi.
Validasi dan verifikasi data penerima bantuan juga menjadi perhatian utama. Dinsos memastikan penerima manfaat berada pada desil 1–5 sesuai parameter nasional, guna menjamin ketepatan sasaran dan meminimalkan polemik di masyarakat.
Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan RKPD 2027 ini, diharapkan program perlindungan sosial di Kalimantan Timur semakin terukur, akuntabel, dan berkelanjutan.
Penulis : Fathur I Editor: Awang
![]()

