INDCYBER.COM, SENDAWAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), pada Senin (12/11/2018) lalu, di aula wisma Trampe Balai Pengobatan (BP) Santa Familia, kampung Busur, kecamatan Barong Tongkok, melakukan Pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) kedua.
Pleno DPTHP kedua ini merupakan DPT untuk pemilu 2019 mendatang.
Ketua KPU Kubar, FX. Irianto mengatakan sesuai dengan berita acara yang telah di tanda tangani lima komisioner KPU Kubar, bahwa pleno DPT hasil perbaikan kedua ini dilakukan di tingkat kabupaten Kutai Barat dalam pemilihan umum 2019 yang akan datang.
“ Menindak lanjuti surat KPU RI pada tanggal 1 Nopember 2018, tentang prihal penyelesaian tindak lanjut data 31 juta pemilih,” kata Irianto. “
Dikatakan Irianto, Maka dari itu KPU Kubar melakukan rekapitulasi dengan rincian tiga dapil ini sudah ada angkanya masing – masing perdapil, Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Barat 1 terdiri dari 6 kecamatan, 85 kampung, 238 TPS, 30.099 laki- laki, 14.727 perempuan, total 57.348 pemilih, untuk Dapil Kutai Barat 2, ada 5 kecamatan, 48 kampung, 139 TPS, 16.119 laki – laki, 14.727 perempuan, total 30.846 pemilih, sedangkan Dapil Kutai Barat 3, ada 5 kecamatan, 61 kampung, 132 TPS, 14.381 laki – laki, 12.606 perempuan, total 26.987 pemilih.
Rekapitulasi dan penetapan DPT HP kedua, pemilihan umum tahun 2019 dengan jumlah pemilih 115.181, dengan rincian pemilih laki – laki berjumlah 60,599 pemilih, dan perempuan 54,582 pemilih, tersebar di 16 kecamatan se – Kubar. (arf)