SAMARINDA, indcyber.com — Komando Distrik Militer (Kodim) 0901/Samarinda secara resmi menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan salah satu anggotanya di Kafe Amat, Jalan Tengku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Samarinda, yang terjadi pada malam hari.
Pernyataan resmi tersebut disampaikan oleh Komandan Kodim (Dandim) 0901/Samarinda, Kolonel Inf Arif Hermad, S.I.P., M.M., dengan didampingi Kapenrem 091/ASN Kapten Inf Imam Nawawi serta Pasi Intel Kodim 0901/Smd Kapten Inf Mangiring.
Dalam keterangannya di hadapan awak media, Kolonel Inf Arif Hermad menegaskan bahwa pimpinan Kodim 0901/Samarinda menyampaikan rasa menyesal dan memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas peristiwa tersebut.
“Saya mewakili pimpinan, dalam hal ini Kodim 0901/Samarinda, mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi tadi malam di salah satu kafe, Kafe Amat, di Jalan Tengku Umar, wilayah Karang Asam Ulu, yang melibatkan salah satu anggota kami,” ujar Kolonel Inf Arif Hermad.
Tindakan Tegas dan Proses Hukum
Terkait oknum anggota yang terlibat, Dandim menegaskan bahwa langkah penindakan awal telah dilakukan oleh internal staf Kodim 0901/Samarinda. Penanganan perkara tersebut kini dialihkan dan diproses lebih lanjut oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda.
Pihak TNI Angkatan Darat, khususnya Kodim 0901/Samarinda, berkomitmen penuh untuk memproses kasus ini secara transparan sesuai dengan prosedur hukum dan aturan yang berlaku di lingkungan militer.
“Kami memastikan bahwa yang bersangkutan akan diproses sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Kami pastikan yang bersangkutan nanti akan menerima sanksi sesuai dengan apa yang dilakukan melalui proses hukum tersebut,” tegasnya.
Penanganan kasus ini menjadi penegasan komitmen Kodim 0901/Samarinda dalam menjunjung tinggi kedisiplinan prajurit serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum tanpa tebang pilih.(Andi)
![]()

