Pembahasan APBD Murni Tahun 2020 Terus Berjalan Sambil Berkonsultasi Ke Kementerian Dalam Negeri

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Unsur pimpinan DPRD Kaltim, memastikan pembahasan APBD Murni 2020 terus berjalan sambil berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal polemik dualisme Sekdaprov Kaltim.

Kepastian ini penting, mengingat Sekdaprov Kaltim merupakan ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang mewakili eksekutif dalam pengesahan anggaran bersamaBadan Anggaran DPRD.

Sekdaprov Kaltim yang sudah dilantikKemendagri, Abdulah Sani hingga saat ini belum resmi menjalankan jabatannya. Sementara, jabatan Sekdaprov masih diisi Pelaksana Tugas Sekdaprov Sabani.

“Tetap berjalan (pembahsan APBD), sepanjang gubernur bisa menugaskan kepada OPD terkait perencanaan keuangan. Disebutkan, gubernur berwenang penuh terhadap APBD. Tapi, gubernur bisa melimpahkan pada bidang perencanaan dan keuangan,” tutur Ketua DPRD Kaltim M Syahrun, Senin (12/8/2019) usai rapat paripurna ke 26.

Dalam paripurana kali ini Gubernur Kaltim diwakili oleh Asisten III Fatul Halim. Alung, sapaan akrabnya menjelaskan, TAPD terdiri dari tim, sehingga bisa ditugaskan oleh Bidang Perencanaan dan Keuangan Pemprov.

Sementara itu, Wakil KetuaDPRD Kaltim, Samsun menjelaskan, saat ini, DPRD Kaltim akan berkonsultasi dengan Kemendagri terkait posisi Sekda selaku Ketua TAPD.

Konsultasi ini untuk menjawab kekhawatiran soal pengesahan anggaran jika tak disahkan bersama Sekda definitif.

“Konsultasi dulu, akan terus dibahas, akan dilihat hasil konsultasi kita, kalau menurut Kemendagri tidak sah, kenapa harus dibahas. Kalau oke, ya kita tetap jalan,” ucap Samsun di hari yang sama.

Diketahui pula, pembahasan ini waktunya berdekatan dengan masa pergantian anggota DPRD Kaltim ke periode 2019-2024. Samsun mengatakan, pembahasan anggaran sudah masuk agenda persidangan dan merupakan tugas dewan.

“Kalau ga dibahas, kami yang salah. Makanya sebelum diputuskan, kami konsultasi dulu belum dapat diprediksi kapan APBD disahkan,”pungkasnya (adv/sp)

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *