Taupik Udin dari PMII Samarinda menyampaikan keterangan kepada awak media usai sharing bersama DPRD Kota Samarinda terkait penataan pelaku UMKM di kawasan Polder Air Hitam, Kamis (5/2/2026). Foto: FathurÂ
Samarida, Indcyber.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyampaikan aspirasi terkait penataan pelaku UMKM di kawasan Polder Air Hitam saat melakukan sharing bersama DPRD Kota Samarinda pada Kamis, 5 Februari 2026. PMII menegaskan posisinya sebagai penyambung lidah masyarakat dan pelaku UMKM dalam proses penataan tersebut.
Hal itu dijelaskan oleh PMII Taupik Udin kepada awak media usai pertemuan. Ia mengatakan, kebijakan penataan UMKM sepenuhnya berada di tangan pemerintah, sementara PMII berperan mengawal aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti secara bertahap.
Menurut Taupik, pemerintah melalui Dinas UMKM, camat, dan lurah telah melakukan pengukuran lokasi sebagai bagian dari proses penataan. Pemerintah juga menyiapkan titik sementara bagi pedagang untuk berjualan di area dekat PMII yang dinilai tidak mengganggu aktivitas kendaraan, termasuk jalur mobil pengangkut sampah.
Ia menambahkan, kawasan taman di sekitar tong sampah tetap difungsikan sebagai ruang publik dan tempat bermain anak, sehingga tidak diperbolehkan untuk parkir maupun berjualan.
PMII bersama pelaku UMKM juga telah melakukan konsolidasi terkait kebersihan lingkungan. Para pedagang sepakat menyediakan tempat sampah di setiap lapak dan membersihkan area setelah selesai berjualan sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
Sebanyak 62 pelaku UMKM direncanakan akan ditata di lokasi sementara dengan konsep lapak yang dipetak-petak menyerupai kawasan Citra Niaga. Penataan ini diharapkan menjadi solusi sementara sambil menunggu rencana pengembangan kawasan Polder Air Hitam ke depan.
Taupik Udin menegaskan PMII akan terus mengawal persoalan tersebut bersama DPRD dan pemerintah kota agar penataan kawasan Polder Air Hitam dapat berjalan tertib serta tetap memperhatikan kepentingan pelaku UMKM dan masyarakat sekitar.
Penulis: Fathur | Editor: Awang
![]()

