PT SBD Tiga Kali Mangkir Dari Panggilan Komisi II DPRD Kaltim

INDCYBER.COM, SAMARINDA-Komisi II DPRD Kaltim merasa geram dengan perlakuan PT Sinar Balikpapan Development (SBD). Sebagai mitra kerja Perumda Melati Bhakti Satya (MBS) yang merupakan kepanjangan tangan Pemprov Kaltim, investor di lahan eks Puskib Jalan Ahmad Yani Balikpapan itu selalu mangkir saat diundang rapat dengar pendapat (RDP).

Ketua Komisi II Veridiana Huraq Wang dalam konpersnya mengatakan sudah tiga kali Komisi II menjadwalkan pertemuan dengan PT SBD, namun PT SBD selalu tidak hadir dengan berbagai macam alasan.

“Mereka yang meminta pemindahan waktu tapi mereka juga yang tidak hadir disini, nah sekarang kita panggil dalam minggu ini mereka minta lagi minggu depan. Alasan mereka mempersiapkan data. Padahal sudah sebulan yang lalu kita kunjungan lapangan, sudah menyampaikan kepada mereka bahwa kita ingin mereka hadir di sini (DPRD),” urai Veridiana di ruang rapat Komisi II Lantai 3 gedung D DPRD Kaltim, Senin (9/3/2020).

Kerjasama (MoU) antara Perusda MBS dengan PT SBD dimulai pada tahun 2011 yang lalu dan sampai hari ini di lapangan ternyata belum ada kegiatan yang signifikan terkait rencana pembangunan di lahan Puskib Balikpapan. Kesal dengan ulah manajemen perusahaan di bawah payung Lippo Group itu, Veridiana meminta kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera melakukan evaluasi kerjasama antara Perusda MBS dengan PT SBD.

“Sehingga kita berkesimpulan ada apa Pemerintah tidak berani mengevaluasi kerjasama ini. Kita minta Pemerintah segera mengevaluasi kerjasama antara Perusda MBS dengan PT SBD. Kalau Pemerintah tidak berani mengevaluasi, berarti ada sesuatu yang disembunyikan di sana. Kita bukan menuduh, tapi kita punya praduga karena sejak 2011 sampai 2020 tidak ada tindakan apapun yang dilakukan oleh pemerintah sebagai pengawas pada Perusda ini untuk menegur Perusda MBS,”urai Veridiana.

Lebih jauh Veridiana mengatakan bahwa lahan Puskib dulu ada kegiatan publik yakni kantor Camat, Lurah dan PDAM.

“Kalau dihitung ganti rugi, pemerintah juga rugi. Kemudian sampai hari inipun sewa lahan yang dijanjikan oleh PT SBD kepada Perusda MBS tidak dibayar. Jadi ada kesan kita, pada masalah puskib ini ada pembiaran,” tukasnya.

Sementara terkait dengan uang senilai Rp 1 Miliar yang dibayar oleh PT SBD kepada MBS, Veridiana mengatakan menurut keterangan dari Dirut MBS pada pertemuan di Balikapan telah ditarik kembali oleh PT SBD.

“Uang Rp 1 Milyar yang disebut oleh SBD sudah dibayar ke MBS, itu dalam bentuk cek. Menurut laporan dari Direktur MBS waktu pertemuan di Balikpapan, ditarik kembali oleh PT SBD jadi tidak ada transaksi, jadi sampai hari ini atau sewa lahan yang menurut perjanjian PT SBD ke MBS tidak ada (nol),”pungkasnya.

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Fathur
Sumber: Indonesia Cyber

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *