Indcyber.com, Samarinda -Setelah ditinggal Dody Rondonuwu sebagian wakil ketua DPRD Kaltim karena tersangkut kasus korupsi dan mengharuskan mendekam di hotel prodeo, dengan mengacu pada surat dari DPP PDI PERJUANGAN nomor 063/TAP /DPP VII /2014 tentang petunjuk pelaksanaan penetapan pimpinan Dewan dan Ketua fraksi DPR RI, DPR Provinsi Kabupaten Kota dari PDI Perjuangan maka hari ini, Senin (30/07/2018) bertempat di gedung utama DPRD Kaltim digelar pengambilan sumpah dan janji Wakil Ketua DPRD Kaltim untuk sisa masa jabatan 2014-2019.
Pergantian Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kaltim ini dilakukan berdasarkan pada keputusan menteri Dalam Negeri tertuang dalam SK nomor 161.64-2029/2018 tentang pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kaltim Doddy Rondonuwu serta mengangkat Mohammad Samsun, SE sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2014-2019 ini berdasarkan SK Mendagri nomor 161. 2030/2018 tentang pengangkatan Wakil Ketua DPRD Kaltim.
Pengambilan Sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Soedarmaji, dengan dihadiri oleh seluruh anggota Dewan, tamu undangan serta dari Pemprov Kaltim yang diwakili oleh Asisten lll Bere Ali. Setelah acara selesai Samsun mengatakan dengan diangkatnya dia menjadi Wakil Ketua DPRD Kaltim tidak akan mengurangi aktivitas nya justru sebagai penyemangat dalam menjalankan tugas sehari hari sebagai wakil rakyat.
Saat ditemui oleh Indcyber.com setelah acara pelantikan dia mengatakan hari ini sudah wakil ketua definitif bukan Plt lagi.
“Syukur alhamdulillah hari ini saya sudah menjadi Wakil Ketua DPRD Kaltim definitif sebagaimana yang telah kita dengarkan bersama tadi keputusan mendagri, ini tugas dari partai dan harus dijalankan untuk kewenangan dan kewajiban sebagai wakil ketua harus saya lakukan,”ujarnya
Ketika disinggung terkait setelah Pengambilan sumpah ini ternyata tidak ada program khusus tapi justru bertugas seperti biasa di kantor melaksanakan tugas wakil rakyat sesuai dengan Tupoksi masing masing, Samsun juga akan melakukan perbaikan mental anggota Dewan guna menghadapi Pileg 2019 karena selain itu absen cuma lewat WA atau komunikasi lewat telepon.
“Perbaikan mental mesti kita perbaiki secara serius karena kita diberi amanah rakyat tapi saya rasa teman teman juga sdh pada dewasa lah, tuturnya
Selain itu Samsun juga mengatakan jika Dody Rondonuwu masih anggota DPRD Kaltim yang masih aktif.
“Pak Dody untuk saat ini masih menjadi anggota DPRD Kaltim,sedangkan SK Mendagri hanya memberhentikan sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim dan mengangkat saya sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim di sisa masa jabatan 2014-2019, semoga amanah tetap terjaga, “pungkasnya(adv)