SAT RESNARKOBA POLRES KUKAR AMANKAN 4 POKET BB MILIK SEORANG ASN

Indcyber.com, Kukar – Polres Kukar menggelar Press Release di ruang TRI BRATA Polres Kutai Kartanegara Rabu (03/10/2018) jam 10.00 wita.
Terkait hasil tangkapan barang bukti kepemilikan 4 poket di duga shabu yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) Kabupaten Kukar.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP ANWAR HAIDAR, S.IK, M.SI, melalui Kasat Resnarkoba IPTU ROMI, SH ( Mewakili Kapolres ) mengatakan Press Release yang dilaksanakan ini untuk memberikan informasi kepada para awak Media bahwa Polres Kukar
(Satuan Resnarkoba), mengungkap kasus peredaran Narkoba dengan Tersangka seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara.

Dijelaskan oleh IPTU ROMI bahwa, keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada anggota dalam memberantas penyakit masyarakat khususnya peredaran Narkotika.

“Ketika info itu kita terima dan kita langsung menurunkan anggota ke TKP, untuk melakukan penyelidikan, jika laporan tersebut benar dapat di buktikan. Maka segera kita amankan barang bukti serta pemiliknya,” ujar Iptu Romi.

Saat kejadian pada hari Kamis, 27 September 2018 sekira jam 20.00 wita Anggota Sat Resnarkoba Polres Kukar mendapat informasi bahwa di Jln Kartini Gang 3 Rt 19 Kel. Melayu Kec. Tenggarong Kab. Kutai Kartanegara sering terjadi transaksi peredaran NARKOTIKA.

Mendapat informasi tersebut Anggota Resnarkoba Polres Kukar langsung melakukan penyelidikan dan sekitar jam 23.00 wita Anggota kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial MAN

Setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya ditemukan barang berupa 4 poket diduga Shabu – shabu yang ditaruh di dalam tas kecil warna hitam dan disimpan didalam Helm yang digantung didinding dapur.
Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Kukar untuk di proses lebih lanjut.

Barang Bukti yang berhasil di kumpulkan, 4 (empat) poket diduga shabu, sebuah bong lengkap dengan pipet kaca, sebuah korek gas warna ungu, sebuah kaleng kecil merk teens, sebuah tas kecil warna hitam, satu unit HP merk LG warna putih, sebuah Helm merk JPN warna hitam besrta plastic warna kuning untuk membungkus Helm.

Demikian pungkas Kasat Resnarkoba IPTU ROMI, SH. kepada para awak Media tutupnya.
(mir/HPK/Aba – 007 ).

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *