TPA Sambutan Ditingkatkan, Wali Kota Samarinda Serukan Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri diskusi publik bertajuk “Antara Regulasi dan Realita: Menakar Keseriusan Kota Samarinda dalam Pengelolaan Sampah”, yang digelar HMI Cabang Samarinda di Kopi Kapiten, Minggu malam (13/7/2025). Foto: Fathur.

Indcyber.com, SAMARINDA — Pemerintah Kota Samarinda menegaskan bahwa solusi jangka panjang pengelolaan sampah tidak terletak pada peremajaan truk angkut, melainkan dimulai dari perubahan pola pengelolaan di rumah tangga. Hal itu ditegaskan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, usai mengikuti diskusi publik bertajuk “Antara Regulasi dan Realita: Menakar Keseriusan Kota Samarinda dalam Pengelolaan Sampah”, yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda, Minggu malam (13/7/2025), di Kopi Kapiten, Jalan Kadrie Oening.

“Masalah utamanya bukan di truk. Sampah yang bocor dan menimbulkan lindi di jalan bukan karena truk rusak, tapi karena dari awal dikemas tidak benar. Kita harus membenahi dari sumbernya, yakni rumah tangga,” ujar Andi Harun kepada media.

Ia mengakui bahwa hingga kini belum ada armada pengangkut yang sepenuhnya mampu menampung air lindi tanpa rembesan. Namun, solusi ideal menurutnya bukan memperbanyak truk, melainkan menumbuhkan kesadaran memilah dan mengemas sampah secara benar sejak dari rumah.

“Kalau kita masih mengandalkan truk sebagai jawaban, itu artinya kita belum siap masuk ke era pemilahan sampah. Padahal, itu standar terbaik saat ini,” tegasnya.

Untuk memperkuat sistem hilir, Pemkot terus mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan di Kecamatan Sambutan sebagai pusat utama penanganan sampah. TPA seluas 30 hektare tersebut kini sudah menerapkan sistem sanitary landfill, menggantikan metode lama open dumping.

Menurut Andi Harun, TPA Sambutan saat ini memiliki zona aktif 2,5 hektare yang dilengkapi pelapisan geomembran, sistem penimbangan di pintu masuk, pengolahan air lindi otomatis, hingga pengelolaan gas metan. Satu lubang TPA dapat menampung residu selama lima tahun, dan lubang kedua direncanakan mulai dioperasikan tahun depan.

“Dengan dua lubang aktif, daya tampung bisa mencapai sepuluh tahun. Tapi tetap, teknologi seperti PLTSa atau WS2 Energy akan tetap menghasilkan residu. Itu semua harus ditangani dengan sanitary landfill,” jelasnya.

Ia juga menyebut pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 20 kVA di TPA Sambutan tengah disiapkan, menggunakan teknologi sub-critical hydrolysis. Namun ia menekankan bahwa tidak semua sampah bisa didaur ulang—terutama limbah B3 seperti baterai dan pestisida—sehingga fasilitas akhir tetap sangat dibutuhkan.

Di sisi lain, Pemkot mendorong masyarakat ikut terlibat aktif melalui program Kampung Salai 2025, pengembangan bank sampah di kelurahan, serta edukasi lapangan soal pemilahan dan pengemasan sampah yang benar.

Diskusi publik yang juga dihadiri oleh akademisi, aktivis lingkungan, dan perwakilan pemerintah ini menjadi momentum penting untuk menakar sejauh mana kebijakan pengelolaan lingkungan di Kota Tepian mampu menjawab tantangan modern. Pemkot menegaskan, perubahan nyata harus dimulai dari langkah sederhana: memilah sampah dari rumah.

Reporter: Fathur | Editor: Awang

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *