Jelang Aksi 21 April, Polda Kaltim Siagakan 1.700 Personel dan Utamakan Pendekatan Humanis

Kapolda Kaltim Endar Priantoro memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi bersama Forkopimda di Polresta Samarinda, Jumat (17/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, Polda Kaltim menyatakan kesiapan mengamankan aksi penyampaian aspirasi pada 21 April 2026 dengan mengedepankan pendekatan humanis serta melibatkan sekitar 1.700 personel gabungan. (Foto: Ist)

Indcyber.com,  SAMARINDA – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memastikan kesiapan pengamanan untuk rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di Samarinda pada 21 April 2026. Sebanyak 1.700 personel gabungan disiagakan guna menjaga stabilitas keamanan selama kegiatan berlangsung.

Kapolda Kaltim, Endar Priantoro, menyampaikan bahwa pengamanan telah dirancang melalui koordinasi lintas instansi bersama unsur Forkopimda dalam rapat yang digelar di Polresta Samarinda, Jumat (17/4/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Wali Kota Samarinda Andi Harun, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Saefuddin Zuhri, serta anggota DPRD Kota Samarinda Viktor Yuan.

Menurut Endar, aparat tidak hanya fokus pada pengamanan fisik, tetapi juga memastikan pelayanan kepada peserta aksi berjalan baik. Pendekatan dialogis dan persuasif akan menjadi prioritas guna menciptakan suasana yang kondusif.

“Kami hadir untuk menjamin keamanan semua pihak, baik peserta aksi maupun masyarakat umum. Hak menyampaikan pendapat tetap kami hormati,” jelasnya.

Adapun dua lokasi yang menjadi perhatian utama adalah Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Massa aksi direncanakan berkumpul di DPRD Kaltim pada pukul 10.00 Wita sebelum melanjutkan kegiatan ke kantor gubernur.

Pengamanan melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, TNI, Satpol PP, hingga tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran untuk mendukung kelancaran kegiatan.

Kapolda menegaskan bahwa tindakan represif bukan menjadi pilihan utama selama aksi berlangsung damai. Pihaknya akan mengedepankan langkah pencegahan serta pendekatan komunikasi dengan massa aksi.

“Selama kegiatan berjalan tertib dan sesuai aturan, kami tidak akan mengambil langkah penegakan hukum yang bersifat keras,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar peserta aksi tetap menjaga ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi.

“Kita semua punya tanggung jawab menjaga keamanan. Jangan sampai ada pihak yang memicu kericuhan,” ujarnya.

Selain itu, Polda Kaltim membuka ruang komunikasi dengan memfasilitasi perwakilan massa untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak terkait.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta untuk bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial agar tidak terjebak dalam hoaks yang dapat memperkeruh keadaan.

“Pastikan setiap informasi yang diterima sudah terverifikasi. Jangan mudah terpancing oleh kabar yang belum jelas sumbernya,” tutup Endar.

Penulis: Fathur | Editor: Awang

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *