APBD Kukar 2027 Tembus Rp5,4 Triliun, DPRD Kukar Gaspol Demi Lompatan Pembangunan Maksimal!

Tenggarong , indcyber.com — Langkah strategis dan gercep (gerak cepat) kembali dibuktikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar). Di bawah kepemimpinan sang Ketua, Ahmad Yani, lembaga legislatif ini resmi mengunci dan menyetujui dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan angka fantastis: Rp5,4 triliun!
Keputusan krusial ini diketok langsung usai rapat paripurna maraton yang juga merampungkan pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026, Rabu (23/9/2026). Yang bikin makin penasaran, angka Rp5,4 triliun ini ternyata belum termasuk potensi “harta karun” berupa dana kurang salur yang nilainya diperkirakan masih mencapai Rp2,2 triliun!

Belum Final, tapi Sinyal Kuat Kemakmuran Rakyat Kukar

Ditemui usai sidang, Ahmad Yani secara tegas membeberkan bahwa angka triliunan rupiah tersebut baru merupakan pijakan awal yang kokoh sebelum bertransformasi menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027.
“Ya hari ini Alhamdulillah kita sudah menyetujui KUA-PPAS tahun anggaran 2027 dengan nilai Rp5,4 triliun. Itu belum termasuk dana kurang salur yang kira-kira memang akan diperhitungkan dan mohon nanti disalurkan di tahun 2027,” ungkap Ahmad Yani penuh optimisme.
Tak tanggung-tanggung, DPRD Kukar menargetkan dana kurang salur sekitar Rp2,2 triliun tersebut bisa klop masuk ke dalam struktur APBD 2027. Tak berhenti di situ, berbagai potensi pendapatan sah lainnya juga tengah dikebut lewat koordinasi intensif lintas sektor.
“Angkanya kan sudah teman-teman ketahui bahwa masih ada Rp2,2 triliun yang tentu kita harap bisa nanti masuk di APBD tahun 2027, termasuk rencana pendapatan yang lain sah yang sampai kini pun kan masih perlu dikoordinasikan,” sambungnya lugas.
Meski nominalnya menggiurkan, Ahmad Yani mengingatkan publik agar paham bahwa angka KUA-PPAS ini bersifat dinamis dan akan terus disesuaikan dengan realitas fiskal kedepan. Dokumen ini adalah cetak biru (blueprint) strategis penggerak roda pembangunan Kukar ke depan.
“Angka KUA-PPAS ini kan bukan angka terakhir, tetapi ini adalah bagian daripada platform kebijakan sementara anggaran yang tentu menjadi pijakan nanti ketika kita menyusun RAPBD tahun 2027,” bebernya.

Gaspol Perubahan APBD 2026: Sentuh Angka Rp7,9 Triliun!

Tak hanya fokus menatap tahun 2027, DPRD Kukar juga bergerak tanpa kenal lelah untuk memastikan anggaran tahun berjalan terserap optimal. Dalam sidang paripurna yang sama, disepakati pula perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di kisaran Rp7,9 triliun.
Mengingat sisa waktu efektif tahun anggaran 2026 yang kian mepet, DPRD langsung memasang mode siaga menunggu nota keuangan dari eksekutif.
“Dan kemudian juga bahwa itu dirangkaikan dengan persetujuan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2026. Karena ini kan mengingat waktu tinggal seminggu lagi, tentu kita harap RAPBD perubahan tahun 2026 ini juga bisa berjalan,” tegas politisi berintegritas tinggi ini.
Menanggapi angka Rp7,9 triliun pada APBD Perubahan 2026, Ahmad Yani memastikan angka tersebut masih sangat mungkin bergeser dan terkoreksi, bergantung pada dinamika pendapatan daerah dan kecepatan realisasi dana kurang salur.
“Jadi persetujuan KUA-PPAS perubahan tahun 2026 kita juga sudah bersepakat bahwa ada angka sekitar Rp7,9 triliun ya kurang lebih. Dan mudah-mudahan itu nanti angka pijakan kita, tetapi itu bisa saja nanti terkoreksi ketika beberapa hari ke depan ini ada koreksi-koreksi terkait dengan pendapatan yang kira-kira termasuk kurang salur,” terangnya.
Sebagai penutup, DPRD Kukar mendesak agar seluruh instansi terkait melakukan akselerasi dan percepatan birokrasi, agar setiap rupiah anggaran benar-benar bermuat pada kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara.
“Semoga nanti bisa dilakukan percepatan-percepatan,” pungkas Ahmad Yani menutup sesi wawancara dengan penuh semangat pengabdian.(Advertorial)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *