Indcyber.com, Samarinda -Sisa masa jabatan kurang lebih tujuh bulan ke depan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak melantik 248 pegawainya di lingkungan Pemprov Kaltim, bertempat di Pendopo Lamin Etam, Rabu(30/05/2018)
Pelantikan ini dalam rangka mengisi kekosongan jabatan, meninggal dunia, mengundurkan diri atau telah memasuki masa pensiun selain itu juga dalam rangka penataan ulang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)dengan mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri nomor :061/9434/SJ/tanggal 29 November 2017. Dari 248 orang terdiri dari Pejabat Administrator(eselon lll) sebanyak 99 orang dan Pejabat Pengawas(eselon lV) sebanyak 149 orang.
Gubernur mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik bahwa banyak tugas yang menanti dan harus diselesaikan, jabatan adalah amanah serta pengabdian terbaiknya kepada masyarakat Kaltim.
“Saya tekankan kepada pejabat yang baru di lantik masih banyak tugas yang menanti dan harus diselesaikan, saya berharap pejabat baru nantinya dapat mencurahkan energi dan pikiran serta pengabdian terbaiknya kepada masyarakat Kaltim dan dapat menciptakan akselerasi dan inovasi dalam mewujudkan program -program unggulan di OPD masing masing yang nantinya akan berujung pada satu titik pencapaian Visi Kalimantan Timur Maju 2018 yang kita cintai ini, “Ujar Awang Faroek saat memberikan sambutannya.
Selain itu Gubernur juga mengajak seluruh komponen baik TNI,polri,ASN serta masyarakat Kaltim agar berkomitmen mewujudkan pesta Demokrasi lima tahunan nantinya aman, damai dan berintegritas.
Ketika disinggung mengenai pelantikan ini apakah ada unsur politik, dengan tegas Awang menyatakan jika pelantikan ini murni untuk mengisi kekosongan jabatan dan penyegaran tidak ada unsur politiknya sedikipun.
“Saya jelaskan jika pelantikan hari ini murni karena guna mengisi jabatan yang kosong dan sebagai bentuk penyegaran di lingkup OPD terkait, jadi jika ada yang bilang ini ada unsur politiknya itu tidak benar karena pelantikan ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada serentak bulan depan,”lanjut mantan Bupati Kutim ini
Sebagai mana kita ketahui Provinsi Kaltim adalah salah satu diantara 17 Provinsi ada di Indonesia ini yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada tanggal 27 Juni 2018 dan Pelantikan tersebut telah mendapat restu serta izin tertulis Menteri Dalam Negeri dengan nomor Surat 821/4884/OTDA tanggal 25/05/2018
“Dalam kesempatan ini saya mengajak seluruh ASN di Pemprov Kaltim agar mampu menjadi pionir dalam menjaga netralitas ASN serta saya juga mengajak seluruh masyarakat Kaltim untuk berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya pada Pilgub Rabu 27 Juni 2018 mendatang dan jangan sekali kali Golput, mari kita tunjukkan pada Indonesia bahwa Kaltim mampu menyelenggarakan Pilgub dengan aman, damai dan berintegritas, “pungkasnya
Gubernur dalam mengakhiri sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi baik tenaga, pikiran dan gagasannya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Selamat kepada pejabat yang telah dilantik, pergi jalan beli donat,beli donat di pasar ijabah kepada yang naik pangkat semoga selalu amanah dan mendapat barokah. (slamet pujiono)