BESOK DPRD KALTIM GELAR RAPAT PARIPURNA PAW HERWAN SUSANTO

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Mengacu kepada surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.64-8400, Tahun 2018, Tanggal 9 Nopember 2018 tentang Pemberhentian Anggota DPRD Kaltim atas nama Herwan Susanto serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161. 64- 8439,Tahun 2018, tanggal 9 Nopember 2018 tentang Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kalimantan Timur atas nama Nixon Butarbutar untuk sisa masa jabatan 2014-2019.

Dengan demikian telah jelas secara sah Herwan Susanto harus legowo dengan digantikan oleh Nixon Butarbutar dalam PAW yang rencananya akan di gelar besok pagi di Gedung Utama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, dengan begitu secara resmi kader Partai Hanura Kaltim Nixon Butarbutar akan duduk menjadi anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2014-2019.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagaian Persidangan dan Humas DPRD Kaltim, Salamat Harahap usai geladi bersih pematangan pelantikan besok.

“Sengaja kami undang bapak Nixon dalam acara pengambilan sumpah dan janji proses PAW besok lancar dan segala kesalahan dapat terhindarkan,” ucapnya.

Perlu diketahui jika sebelumnya Herwan Susanto sudah keuh keuh dengan mempertahankan proses PAW dengan dalih jika Herwan diangkat dan diberhentikan kalau ada surat keputusan Menteri Dalam Negeri, sekarang sudah resmi surat keputusan Menteri Dalam Negeri telah terbit dan secara sah setelah melalui rapat Paripurna dan pelantikan besok maka Nixon Butarbutar telah menjadi anggota DPRD Kaltim masa jabatan 2014-2019.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *