BNN KALIMANTAN TIMUR KEMBALI MUSNAHKAN BARANG BUKTI SABU

Indcyber.com, Samarinda -Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur pada siang hari ini, Kamis (16/08/2018) kembali melakukan pemusnahan barang bukti berupa Sabu dari kedua tersangka yang di tangkap oleh Tim Penindakan dan Pemberantasan Narkoba BNN Kaltim yang diamankan di dua  kota yang berbeda.

Dalam keterangan pers nya Kabid Penindakan dan Pemberantasan Narkoba AKBP H Tampubolon, SH mengatakan jika pemusnahan barang bukti ini adalah hasil tangkapan BNN Kaltim tergolong pemain antar Kota.

“Pemusnahan kali ini hasil penangkapan tim BNN Kaltim pada tanggal 04 Juni 2018 berhasil mengamankan tersangka bernama Kasman bin Dale di Tanah Grogot dengan barang bukti satu paket Sabu Sabu seberat 40,37 gram, serta pada tanggal 14 Juli 2018 tim juga telah mengamankan tersangka bernama Joni Saputra di jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Asam Ilir dengan barang bukti Sabu sebanyak dua paket dengan berat masing masing 51,72 gram dan 51,66 gram, “ujar Tampubolon kepada awak media di kantor BNN Kaltim didampingi oleh Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Kaltim Tina.

Selanjutnya seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender yang kemudian di buang ke dalam WC. Kejahatan Narkoba dengan jenis apapun memang harus kita musnahkan dan berantas serta kita perangi karena merusak generasi penerus bangsa.

Kejahatan Narkoba adalah musuh kita semua, dalam pesannya Tampubolon mengimbau kepada masyarakat jika ada perilaku yang menyimpang terutama terkait narkoba agar tidak segan dan takut untuk melaporkan kegiatan tersebut.

“Bagi masyarakat Kaltim jika mengetahui siapapun yang berbuat menyimpang terutama yang berkaitan dengan Narkoba silahkan cepat melapor jangan segan atau takut karena kerjasama masyarakat sangat kita butuhkan sekali guna memerangi Narkoba apapun jenisnya, “pungkas Kepala BNN Kaltim Brigjen Raja Haryono melalui Kabid Penindakan dan Pemberantasan Narkoba BNN Kaltim AKBP H Tampubolon. 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *