Indcyber.com, SANGATTA – Bupati Kutai Timur H Ismunandar kecewa dengan perusahaan yang tidak mematuhi dan tak melaksanakan kesepakatan bersama dengan Pemkab Kutim terkait pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19 (COVID-19). Sebelumnya Pemkab Kutim telah mengadakan kesepakatan bersama dengan perusahaan pada rapat minggu lalu. Yakni saat berangkat kerja, pegawai perusahaan wajib menggunakan masker didalam mobil angkutan karyawan, serta isi kendaraan tidak boleh penuh.
Ismunandar mengungkapkan, dari hasil rapat terdahulu dengan para manajeman perusahaan, disepakati agar para karyawan menggunakan masker dan mobilnya angkutan karyawan tidak boleh melebihi 25 orang. Jika mobil bus memuat 50 orang, maka perlu dikurangi hingga 25 orang saja atau 50 persen. Namun dalam pemantauan, Lanjut mantan Sekretaris Kabupaten Kutim ini, pihaknya melihat masih ada yang tidak melaksanakan hasil rapat.
“Padahal kami, menginginkan agar pihak perusahaan dan karyawan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat” katanya saat memberikan keterangan pers di kantor Dinas Kominfo.
Meskipun tidak menyebutkan nama perusahaan, Ismu yang didampingi Wabup Kasmidi Bulang dan Seskab Irawansyah nampak sangat kecewa dengan perusahaan. Dia menegaskan, pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi dengan perusahaan dan karyawan Rabu (8 April 2020) ini. Agar kedepan pihak perusahaan benar-benar mematuhi kesepakatan bersama.
Jadi nantinya hasil kesepakatan akan disosialisasikan lagi. Jika dua hari kedepan kesepakatan masih tetap tak dilaksanakan, maka opsi pemalangan jalan agar karyawan tak bisa berakat kerja bakal ditempuh.
“Iya pokoknya kita lihat besok dan lusa, kita tidak mau tahu, tidak mengenakan masker dan berdesak-desakan di mobil kita suruh turun dan disuruh pulang, ” katanya dengan nada kesal. (AM)