Dahri Yasin :Pansus LKPj Akan Memaksimalkan Waktu Yang Tersisa

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Rapat marathon Pansus Raperda LKPj Tahun 2018 digelar empat berturut-turut dari tanggal 24-27 Juni dengan tujuan guna memaksimalkan tugas Pansus yang hanya memiliki masa kerja 30 hari sejak tanggal ditetapkan.

Melihat masa kerja Pansus yang relatif singkat ditambah dengan masa jabatan anggota DPRD Kaltim tinggal menghitung hari Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPj) Gubernur Kaltim tahun anggaran (TA) 2018 Dahri Yasin mengatakan kemungkinan besar hasil dari Pansus hanya berupa rekomendasi.

Hal ini, lantaran posisi Gubernur selaku pengguna anggaran pada TA 2018 sudah tak lagi menjabat, dan digantikan Gubernur baru.

“Kami hanya mengikuti regulasi saja, kemudian membuat resume permasalahn untuk menjadi pelajaran di periode berikut.  LKPJ ini (TA 2018) kan gubernur baru kan tidak terlibat lansung. Jadi sedikit agak perlu rumusan yang lebih bersifat rekomendasi. Karerna bagaimana gubernurnya sudah berhenti,”tutur Dahri.

Jika ada temuan baru, seperti adanya ketidak sesuaian antara nota LKPj dengan kondisi di lapangan apalagi adanya Silpa anggaran sebesar Rp 1,8 Triliun maka hal ini akan ditindaklanjuti sebagai resume dan dijadikan rekomendasi serta pelajaran bagi penyusunan dan penggunaan anggaran di periode selanjutnya, baik untuk DPRD maupun gubernur baru.(adv/sp).

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *