Datu Hairil Usman:Jika Dalam Waktu Yang Ditentukan Tidak Ada Penyelesaian Maka Jalan Rapak Indah Akan Saya Tembok

INDCYBER.COM,SUNGAI KUNJANG-Aksi penutupan jalan Rapak Indah Kecamatan Sungai Kunjang yang sedianya akan dilakukan Hairil Usman selaku ahli waris tanah tersebut urung dilakukan karena hasil pertemuan dengan pihak Pemerintah Kota Samarinda dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Kota Samarinda Sugeng Chaerudin dan didampingi oleh Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman menyepakati untuk menunggu hasil Kasasi dari Mahkamah Agung.

“Kami memiliki dasar hukum yang jelas, PN Samarinda maupun Pengadilan Tinggi Kaltim, sudah menyatakan menang. Bukti-bukti dari tahun 1994 ada dengan saya, bahwa disini tanah orangtua saya sekitar 80 hektar,” ujar Hairil Usman.

Dalam hal ini Sekretaris Daerah Pemkot Samarinda Sugeng Chaerudin mengatakan jika proses ini memakan waktu yang cukup panjang.

“Ini kan prosesnya sudah panjang, apabila marah memang wajar karena sudah lama sekali. Dari awal sudah dilakukan upaya hukum PN dan PT. Tapi sekali lagi, bukan masalah dipenuhi atau tidak, karena kami berkerja berdasarkan aturan, aturannya itu mengupayakan hukum final, baru boleh melakukan ganti rugi,” kata Sugeng Chairuddin.

Diakuinya tidak bisa melakukan apa-apa, karena hukum finalnya di mahkamah agung, dan harus melakukan kasasi.

“Ketika kasasi itu turun, baru bisa dilakukan proses penganggaran. Siapa yang berani menganggarkan, karena ini negara hukum. Beliau sudah melakukan 2 langkah, namun langkah terakhir juga harus dilakukan, karena ini bukan uang pribadi,” tegasnya.

Sementara itu Datu Hairil Usman menyatakan jika pihaknya selaku penggugat bersedia menunggu hasil Kasasi selama kurun waktu tiga bulan.

“Saat ini telah kami sepakati bersama untuk tidak melakukan penutupan jalan Rapak Indah karena telah mencapai kesepakatan bersama menunggu hasil Kasasi, namun bila waktu yang ditentukan belum juga diselesaikan maka jangan salahkan saya jika nanti akan ada aksi ekstrim dari kami,”beber mantan anggota DPRD Kota Samarinda ini.

Aksi ekstrim yang dimaksud Datu Hairil Usman adalah akan menembok jalan Rapak Indah Kelurahan Karang Asam Kecamatan Sungai Kunjang.

Penulis: Slamet Pujiono
Editor :Fathur
Sumber:Indcyber.com

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *