DLH Samarinda Paparkan Anggaran, Penanganan Sampah, hingga Kesiapan Insinerator

SAMARINDA, indcyber.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda menyampaikan sejumlah hal penting terkait anggaran, tenaga kerja, serta penanganan persampahan usai Rapat Hearing Komisi III DPRD Kota Samarinda terkait Realisasi Fisik dan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2025 serta Rencana Kegiatan Fisik dan Keuangan TA 2026, termasuk data pematangan lahan sebagai tindak lanjut IPAL Pasar Pagi. Rabu (7/1/2026).

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala DLH menegaskan bahwa pembahasan utama dalam hearing tersebut difokuskan pada aspek anggaran. Ia menjelaskan, pada TA 2025 anggaran DLH Kota Samarinda berada di kisaran Rp117 miliar yang digunakan untuk berbagai kegiatan operasional, termasuk pembiayaan BBM dan kebutuhan penunjang lainnya.
“Untuk tahun 2026, jika memang terjadi efisiensi, kami juga melakukan penyesuaian-penyesuaian. Namun dari data terakhir yang masuk dalam HPD, alhamdulillah kebutuhan BBM hampir terpenuhi dan mendekati kebutuhan ideal,” ujarnya.

Meski demikian, DLH masih menghadapi persoalan kekurangan tenaga kerja. Dari sekitar 1.200 tenaga kebersihan yang dibutuhkan, baru sekitar separuh yang terakomodasi melalui skema P3K paruh waktu. Masih terdapat sekitar 646 tenaga yang belum tercover.
“Hal ini sudah kami laporkan kepada Wali Kota agar dapat dimasukkan melalui skema pekerja sewa kelola tipe 1, dengan harapan prosesnya lebih cepat karena mereka memang bekerja terus di lapangan. Mudah-mudahan di Januari ini gaji mereka bisa segera diterima seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Dalam hearing tersebut, Kepala DLH juga mengapresiasi banyaknya gagasan baru dari anggota DPRD Komisi III, khususnya terkait penataan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah agar tidak terlalu dekat dengan permukiman warga. Salah satu usulan adalah pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi yang dinilai strategis, meski memerlukan komunikasi lanjutan dengan BPKAD Provinsi.
Ia mencontohkan persoalan TPS di Jalan Tukumar yang saat ini mengalihkan pembuangan ke Jalan Kedandong dengan jarak yang cukup jauh bagi warga.

Komisi III DPRD pun mengusulkan alternatif lahan di Kelurahan Karang Anyar yang dinilai representatif, termasuk sebagai pengganti TPS di Jalan Raja Wali yang saat ini masih menempati lahan milik perorangan.
“Pak Camat akan bersurat ke BPKAD Provinsi agar kita diizinkan menggunakan lahan yang standar, seperti konsep TPS di Mulawarman. Ini terus kami kejar agar pengelolaan sampah di Kota Samarinda bisa semakin baik,” tambahnya.

Terkait insinerator, Kepala DLH menyebutkan saat ini sebagian unit sudah dirakit dan siap dioperasionalkan. Beberapa lokasi yang telah siap antara lain di Airitam satu unit, Maubahu dua unit, Jalan Wanyi, dan Lempake. Namun di beberapa lokasi lain, progres pembangunan masih berada di kisaran 60–70 persen karena masih memerlukan pematangan lahan, seperti di Bukit Pinang, Sambutan, Samarinda Seberang, Simpang Pasir, dan Loa Janan Ilir.

“Saat ini kami masih melakukan pelatihan untuk persiapan operasional, khususnya di Maubahu dan Jalan A.M. Nursirwan yang sudah siap beroperasi. Untuk tenaga pengelola, memang belum sepenuhnya terpenuhi karena ada yang mengundurkan diri atau tidak cocok dengan jenis pekerjaan,” ungkapnya.

DLH pun membuka kembali tahap kedua rekrutmen tenaga pengelola insinerator dan petugas keamanan, dengan memprioritaskan tenaga lokal dari kecamatan sekitar lokasi. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan pengawasan serta menekan biaya operasional.
“Harapannya, seluruh proses ini dapat berjalan lancar sehingga pengelolaan sampah di Kota Samarinda semakin optimal,” pungkasnya.

Penulis : Fathur

Editor : Fathur Rabbany

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *