Samarinda, indcyber.com— Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan penertiban terhadap truk kontainer yang parkir di bahu jalan kawasan Peti Kemas Palaran, Selasa (6/1/2026). Langkah ini diambil menyusul tingginya atensi serta keluhan masyarakat yang menilai keberadaan kontainer liar tersebut mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Penertiban dipimpin Seksi Pengendalian dan Ketertiban Dishub Samarinda dengan melibatkan unsur kelurahan setempat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta tim pengendalian lalu lintas dan perparkiran. Aparat menyisir titik-titik rawan parkir liar dan memberikan penindakan persuasif hingga penertiban langsung terhadap kendaraan yang melanggar.
Kawasan Palaran menjadi fokus kegiatan karena kerap dijadikan lokasi parkir truk kontainer dalam waktu lama. Kondisi ini tidak hanya mempersempit ruang jalan, tetapi juga menutup sebagian badan jalan, sehingga meningkatkan risiko kemacetan dan kecelakaan, terutama pada jam-jam sibuk.
Dishub Samarinda menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menata lalu lintas dan meningkatkan keselamatan berkendara. Pihaknya juga mengimbau para pengemudi dan pemilik armada agar mematuhi aturan parkir serta menggunakan lokasi parkir resmi yang telah disediakan.
Melalui kolaborasi lintas unsur dan respons terhadap aspirasi warga, Dishub berharap kawasan Palaran dapat kembali tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.(F)
![]()

