Dokumen Terbang, Fenomena Gunung Es di Kaltim, Siapa Saja Terlibat ?

Indcyber.com, Sendawar – Jum’at (27/8) kembali beredar di dunia maya surat dokumen perjalanan Tug boad Penarik Ponton, BIAK 18, yang berasal dari Kementrian lingkungan hidup dan Kehutanan, yaitu Surat Keterangan Sah hasil hutan Kayu, dengan barcode KB.B.8863762 Kayu Bulat, di buat tanggal 23 Agustus 2021 dan berlaku selama 27 hari.

Menerangkan Pengirim PT. BEKAYAN JAYA ABADI dengan alamat kantor Menara Batavia Lantai 17 Jl. KH Mas Mansyur Kav.126 Jakarta Tlp.(021) 57930281, Lokasi Muat TPK Antara Senduru, Desa Linggang Marimun Kab. Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur.

 Penerima PT. BASIRIH INDUSTRIAL dengan alamat kantor Jl. Telaga Biru Trisakti, Banjarmasin (0511) 3354718, 3354279, Lokasi Bongkar PT. BASIRIH INDUSTRIAL Jl. Yos Sudarso Trisakti, Komplek Uka Banjarmasin.

Kelompok Kayu yang di angkut Meranti 1691 batang (2127.1 M3), Rimba campuran 884 Batang (950.84 m3), jumlah total yang di muat 2575 Batang (3077.94 m3). Alat angkut jenis tongkang Indentitas Tug Boad BIAK 18/Tongkang SARANA LAUT, Penerbitan tanggal 23 Agustus 2021 Nama penerbit Sarjono Register 004200006508.

Dokumen terbang tersebut di pakai untuk memuat kayu di lokasi Muyub Ilir, kecamatan Tering Kabupaten Kutai Barat, Kayu dari Perusahaan PT. Sendawar Adi Karya (SAK)  dan Bukan kayu milik PT. BEKAYAN JAYA ABADI seperti yang dalam surat yang di keluarkan kementrian Lingkungan hidup untuk mengesahkan kayu. ( surat lampiran)

Dokumen lain yang di Duga juga Aspal (asli tapi palsu) Berita Acara Serah Terima Kayu Log / Dokumen, yang di tanda tangani oleh pihak kesatu MIRZAIN. M jabatan Log Greader PT. BASIRIH INDUSTRIAL, Pihak Kedua USMAN Jabatan Kapten Kapal TB. BIAK 18. Isi Dokumen 23 Agustus 2021 telah diserah terimakan dokumen Kayu Bulat beserta Kayu Log yang di tarik oleh Kapal TB. BIAK 18 Produksi PT. BEKAYAN JAYA ABADI dengan no. KB.B 8863762 sebanyak 2.575 Pcs -3.007.94 MP ( dengan rincian SKSHK Alsi 2 (dua) lembar, beserta DKB 26 (dua puluh enam ) Lembar, Copy SKSHHK 4 (empat) Lembar.  Dalam surat ini pihak kesatu justru tidak berstempel PT. BASIRIH INDUSTRIAL. Jum’at (27/8) Klarifikasi ke Kantor PT. BASIRIH INDUSTRIAL Via Handphone, Staf kantor Menyatakan bahwa Nama dalam surat di atas Bukan Karyawan, pegawai atau eksternal PT. BASIRIH INDUSTRIAL, meraka tidak kenal, padahal, meraka adalah Tujuan Kapal TB/TK Biak 18 untuk mengirim kayu. Ada apa ?

Dokumen di maksud tidak ada sama sekali, hal ini sesuai hasil rekaman Kapten Kapal yang mengatakan surat-surat sedang di urus. Sehingga jelas bahwa aktifitas, pergerakan kapal, tidak berdasarkan surat berlayar (tanpa surat), siapa di balik berlayarnya kapal tanpa ijin serta dokumen terbang yang salah tempat dan lokasi dan berhasil sebelumnya Bongkar Muat Kayu 3 kapal lolos, meski 2 kapal di tahan masyarakat adat.

Mereka ( PT.SAK) terus berupaya mengurus ijin (27/8) kembali ke KSOP, berdasarkan sumber informasi. Kemudian tanggal surat ini sangat baru yaitu 23 Agustus 2021, 5 I(lima) hari setelah masyarakat adat pemasangan pita adat (menahan kapal dan kayu). Jika tidak ada keributan mungkin juga 2 kapal ini berlayar tanpa dokumen, buktinya setelah pemasangan pita adat, mereka baru mengurus ijin.

Satu hari (20/8) setelah pemasangan pita adat, oknum perusahaan membukanya dengan pendampingan 6 oknum, jelas ini tindakan mencederai hukum melegalkan tindakan yang melanggar hukum, Siapa Meraka ? Apa Motif Mereka ? ini akan sulit terpecahkan, kita akan lihat sama-sama di lapangan siapa – siapa meraka yang muncul menjadi pahlawan Cuan, Kacung atau Peneggak Keadilan di Log Pond Muyub Ilir Kecamatan Tering ( KUbar).(Budi)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *