Indcyber.com,Samarinda- Tahun politik bagi bangsa ini belum berakhir, setelah ditahun ini menggelar Pilkada serentak lalu tahun depan giliran menggelar Pilpres dan Pilek serentak se Indonesia.
Begitu halnya dengan Partai moncong putih Kaltim,yang mana tahun ini membuka pendaftaran bagi seluruh masyarakat Kaltim guna menjadi kader dan wakil rakyat yang duduk di kursi dewan baik kota,provinsi ataupun DPR RI yang memang benar-benar memperjuangkan suara rakyat bukan suara hati,suara kelompok atau suara golongan.
“Baik ditahun ini DPD PDI Perjuangan Kaltim serentak membuka penjaringan bacaleg DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi atau pun DPR RI untuk Pileg tahun 2019, yang mana pendaftarannya dibuka mulai tanggal 1s/d 7 Mei 2018 sedangkan yang berminat bisa mengambil formulir dikantor
sekretariat masing-masing mulai dari DPD sampai DPC-DPC,”papar Veridiana Huraq Wang, wakil ketua bidang Pemilu usai rapat internal partai.
Sementara itu untuk pengembalian formulir dan kelengkapan berkas secara administratif dilakukan tanggal 08 sampai tanggal 13 Mei.Sedangkan untuk verifikasi dan validasi berkas-berkas bacaleg dimulai tanggal 14 sampai tanggal 18 Mei 2018 di serahkan di masing masing kantor sekretariat dari DPD hingga DPC-DPC PDI Perjuangan.
Disinggung mengenai akankah adanya kesempatan bacaleg Provinsi melengkapi dan perbaikan berkas-berkas jika masih kurang lengkap, Veridiana mengatakan seluruh bacaleg provinsi diberikan tenggat waktu dari tanggal 19s/d 23 Mei sedang bacaleg kota/Kabupaten tanggal 19 sampai 21 Mei.
“Jika semua berkas bacaleg sudah lengkap dan memenuhi syarat secara administratif maka bacaleg harus wajib ikut tes tertulis dan psikotes dari DPP Partai selain itu bacaleg juga wajib mengikuti pendidikan kader,”pungkasnya.(slamet pujiono)