DPRD Samarinda Finalisasi Raperda Ekonomi Kreatif, DBN Kaltim Dorong Talenta Lokal Tembus Panggung Nasional

Ketua Harian DPP Dewan Budaya Nusantara (DBN) Kaltim, Novarita, ditemui wartawan saat akan mengikuti Rapat Finalisasi Pembahasan Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di DPRD Kota Samarinda, Selasa (2/12/2025). (Foto: Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA – Upaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Kota Samarinda semakin mengerucut. DPRD Kota Samarinda menggelar rapat finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Selasa (2/12/2025), di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2.

Rapat finalisasi ini menjadi tahapan penting sebelum Raperda dibawa ke pembahasan tingkat selanjutnya. Raperda Ekonomi Kreatif masuk dalam prioritas legislasi karena dinilai mampu memperkuat sektor kreatif sebagai tulang punggung ekonomi baru di Kota Tepian.

Pertemuan tersebut menghadirkan Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Bagian Hukum Setda, Bagian Perekonomian, Bagian Kerjasama, Disporapar Samarinda, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian, Dinas Perdagangan, akademisi dari Fakultas Syariah UINSI Samarinda, serta perwakilan sejumlah sub sektor ekonomi kreatif.

Dalam finalisasi itu, pembahasan difokuskan pada penyempurnaan pasal-pasal krusial yang mengatur mekanisme penataan, pemberdayaan, skema kolaborasi, hingga tata kelola lintas-stakeholder.

Sejumlah OPD menekankan pentingnya harmonisasi program agar kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara optimal.

Sementara itu, pelaku ekonomi kreatif yang hadir menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari kebutuhan ruang kolaborasi, fasilitas pendukung, hingga peningkatan akses pemasaran yang lebih terstruktur.

DBN Kaltim: Talenta Lokal Harus Didorong Tampil di Level Nasional–Internasional

Di luar proses legislasi di DPRD, dukungan terhadap penguatan ekosistem kreatif turut datang dari Dewan Budaya Nusantara (DBN) Kaltim. Ketua Harian DPP DBN Kaltim, Novarita, menegaskan bahwa DBN siap menjadi ruang besar bagi talenta lokal untuk berkembang.

“Semua anak-anak kreatif dari Kalimantan Timur, khususnya Samarinda, kita rangkul supaya mereka bisa menguji talentanya. Talent-talent ini akan kita tampilkan di event reguler nasional dan internasional,” ujarnya dalam sebuah forum komunitas budaya dan pariwisata di Samarinda.

Novarita menjelaskan bahwa DBN Kaltim menaungi empat pilar kebudayaan pedalaman, pesisir, kesultanan, dan urban sebagai dasar untuk menyatukan seluruh paguyuban dan komunitas seni. Melalui sinergi ini, DBN ingin memastikan talenta-talenta muda, termasuk generasi Z, mendapat ruang tampil yang selama ini minim terlihat.

“Kadang ada talenta hebat yang tidak pernah muncul. Dengan adanya wadah ini, kita bisa temukan dan mendorong mereka,” tegasnya.

Berbekal pengalamannya membawa talent-talent Kaltim tampil hingga 12 kali dalam setahun di panggung nasional, Novarita menilai bahwa dukungan regulasi seperti Raperda Ekonomi Kreatif akan memperkuat upaya pengembangan talenta seni dan budaya di daerah.

Raperda Semakin Dekat Pengesahan

Bapemperda DPRD Samarinda menegaskan bahwa finalisasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum pengembangan ekosistem kreatif di kota ini. DPRD menargetkan Raperda segera rampung dan dibawa ke tahap pengesahan sebagai bentuk komitmen bersama mendorong daya saing daerah serta membuka peluang ekonomi baru.

Dengan selesainya proses finalisasi, Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif kini selangkah lebih dekat menjadi regulasi resmi yang diharapkan mampu memperkuat peran para pelaku kreatif mulai dari pelaku seni, UMKM kreatif, hingga komunitas budaya yang selama ini aktif menggerakkan ekosistem kreatif Samarinda.

Reporter: Fathur | Editor: Awang

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *