Dugaan Manipulasi Dana Probebaya Menguat: Bongkar Kejanggalan, Warga Desak Audit Menyeluruh

Samarinda, indcyber.com — Aroma penyimpangan dalam pengelolaan Program Probebaya di sebuah kelurahan kembali mencuat. Sejumlah Ketua RT secara terbuka membongkar berbagai kejanggalan yang dinilai tidak wajar dan berpotensi melanggar aturan hukum. Warga pun kini menuntut audit menyeluruh, mempertanyakan integritas pihak kelurahan—terutama lurah yang dianggap menutup-nutupi persoalan.

1. Aliran Dana Dipangkas Tanpa Penjelasan, RT Tidak Dilibatkan

Menurut beberapa Ketua RT, dana Probebaya yang seharusnya diterima penuh setelah dipotong pajak resmi, justru mengalami pemotongan lain yang tidak pernah dijelaskan. Lebih parah lagi, RT tidak pernah diberitahu mengenai detail pemotongan tersebut maupun diminta konfirmasi.

Padahal sesuai regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk ketentuan pengadaan barang/jasa tingkat kelurahan, setiap penggunaan dana wajib diinformasikan dan dipertanggungjawabkan secara transparan. Pemotongan tanpa dasar jelas berpotensi melanggar PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

2. Staf Kelurahan Diduga Mengatur Program di Luar Wewenang

Tak hanya itu, para RT mengungkap adanya seorang staf kelurahan yang diduga menangani seluruh proses Probebaya, mulai dari perencanaan, penentuan belanja, hingga pelaksanaan—padahal kewenangan tersebut semestinya berada di bawah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Jika benar terjadi, praktik ini bukan hanya penyimpangan prosedur, tetapi juga dapat dikategorikan penyalagunaan kewenangan, sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

3. RAB Tak Pernah Diberikan ke RT, Padahal Wajib Diketahui

RT juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menerima atau mengetahui Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diajukan ke kelurahan. Padahal RAB adalah dokumen wajib yang harus diketahui dan disetujui RT sebagai penanggung jawab di lapangan.

Tindakan menutup akses RAB dapat dianggap sebagai pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran, bahkan dapat mengarah pada indikasi perbuatan melawan hukum bila ditemukan kerugian negara.

4. Warga Geram, Tuntut Audit: “Ada Apa Sebenarnya dengan Lurah Ini?”

Di tengah berbagai kejanggalan, warga merasa semakin curiga karena isu terkait Probebaya di beberapa wilayah kini ramai diperbincangkan di media. Mereka mempertanyakan apakah praktik serupa terjadi di RT lain.

“Kami minta audit total. Jangan sampai uang masyarakat dikelola asal-asalan,” ujar salah satu warga dalam forum keluhan warga.

Warga juga menyoroti sikap lurah yang dinilai diam, tidak transparan, dan tidak menjelaskan secara terbuka. Ini memicu pertanyaan besar:

“Ada apa sebenarnya dengan lurah ini? Kenapa seperti ada yang ditutup-tutupi?”

Situasi ini menempatkan kelurahan di bawah sorotan tajam publik. Tanpa klarifikasi yang substantif serta langkah transparansi yang nyata, desakan audit dan pemeriksaan kemungkinan akan terus menguat. Warga menegaskan bahwa program Probebaya adalah milik masyarakat, bukan pihak tertentu yang memanfaatkannya di luar kewenangan.(R)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *