Ingin Perkosa IRT, Pria Penggangguran Ini Masuk Penjara

Indcyber.com, Kutai Kartanegara – SR  alias D (28) warga Desa Loa Ulung, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara harus menelan pil pahit. Pasalnya, pria pengangguran ini harus berurusan dengan hukum, akibat ingin melakukan percobaan pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri.

Kejadian ini bermula kekita pelaku SR alias D melihat korban berinisial MM (25) yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) sedang melintas di depan pelaku dengan mengenakan celana pendek.

“ Melihat hal itu, nafsu dan niat pelaku pun muncul untuk melakukan pemerkosaan, namun terhalang karena suami korban masih berada di rumah, di mana suami korban ini bekerja di Sangatta, Kutai Timur,” terang Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar didampingi Kapolsek Tenggarong IPTU Abdul Rauf melalui Kanit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang IPDA Hadi Winarno.

Lebih lanjut, IPDA Hadi Winarno menjelaskan, mengetahui suami korban sudah berangkat kerja, niat pelaku SR alias D pun semakin kuat untuk memperkosa korban MM. Bahkan pelaku pun rela mengintai serta memantau keadaan di sekitar rumah korban.

“ Pada Kamis 17/1/19 sekitar pukul 21.00 wita pelaku ngumpul dan duduk didepan rumah teman pelaku yang berhadapan dengan rumah korban sambil bermain game di HP, guna ingin mengetahui situasi keadaan rumah korban,” ujar Hadi Winarno.

Meski malam sudah larut, pelaku SR alias D pun masih tetap duduk di depan rumah temannya, sambil memantau situasi keadaan rumah korban MM, dan niat pelaku pun semakin kuat untuk masuk kedalam rumah korban.

“ Dari malam hingga dini pada Jumat 18/1/19 sekitar pukul 02.00 wita, pelaku pun masih tetap duduk di depan rumah tersebut sambil memantau situasi keadaan di sekitar rumah korban,” beber Hadi Winarno.

Sekitar pukul 04.30 wita dini hari (red,18/1/19) pelaku SR alias D pun berhasil masuk ke dalam rumah korban MM, namun pintu depan rumah korban terkunci, hingga akhirnya pelaku memanjat melalui teras depan yang tembus ke ruang tamu rumah korban.

“ Setelah berada di ruang tamu, selanjutnya pelaku masuk kedalan kamar tidur korban yang hanya berpintukan kain gorden, dan pelaku pun membuka kelambu yang saat itu sedang korban tidur dengan posisi miring,” ucap Hadi Winarno.

Usai mengetahui pasti bahwa itu adalah korban MM, selanjutnya pelaku SR alias D pun langsung membuka pakaian dan naik ke kasur tempat tidur korban.

“ Korban yang saat itu terjaga dan merubah posisi tidurnya menjadi telentang sambil menarik selimut, namun pelaku terus berusaha menarik serta membuka selimut korban, hingga akhirnya korban pun terbangun dan berteriak meminta tolong berlari keluar rumah,” jelasnya.

Mendengar Korban MM berteriak minta tolong di luar rumah, pelaku SR alias D pun langsung berlari dan melompat ke samping rumah korban untuk bersembunyi agar tidak diketahui oleh warga sekitar atas pebuatannya itu.

“ Usai melompat, kaki pelaku yang saat itu susah digerakkan, namun tetap dipaksa pelaku agar bisa bersembunyi ke bawah kolong rumah yang tembus ke sawah belakang rumah warga. Setelah sampai di rumah, selanjutnya pelaku membersihkan diri dan istirahat tidur,” ungkap Hadi Winarno.

Pada Jumat 18/1/19 pagi sekitar pukul 06.30 wita, pelaku SR alias D dibangunkan oleh warga dan di ketahui kaki pelaku bagian lutut sebelah kanan tertusuk kayu ulin, akibat melompat ke kolam pinggir rumah korban MM untuk menyelamatkan diri, atas kejadian percobaan pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku.

“ Selanjutnya, pelaku pun dibawa ke RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang untuk mendapatkan perawatan medis dan menjalani operasi serta rawat inap. Kemudian, pada Minggu 20/1/19 sekitar pukul 13.00 wita pelaku pun diperbolehkan pulang oleh dokter, namun pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tenggarong Seberang guna proses hukum lebih lanjut,” tegas Hadi Winarno.

Selain mengamankan pelaku SR alias D, Polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian milik pelaku dan pakaian Korban MM. Atas Pebuatanya, pelaku di jerat pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Tentang Tindak Pidana Percobaan Pemerkosaan dengan ancaman lima tahun penjara.(fin)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *