Ini Aspirasi Masyarakat, Mulai Minta Dibuatkan Nomor Rumah, Ambulance Hingga Infrastruktur

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Masa Reses Sidang ke l Tahun 2019 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur periode 2019-2024 sudah berlangsung sejak tanggal 28 Oktober kemarin.

Masa Reses ini adalah masa yang ditunggu oleh masyarakat dari Dapil masing-masing anggota DPRD Kaltim untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada wakilnya yang telah duduk di kursi Dewan Provinsi Kalimantan Timur.

Suasana reses ini dimanfaatkan dengan sebaik baiknya oleh anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PAN Dapil Samarinda yaitu H Jawad Sirajuddin, SH,.MH diberbagai tempat yang menjadi wilayah konstituennya. Seperti saat reses di Jalan Otto Iskandardinata gang Keluarga RT 17, warga sekitar menyampaikan aspirasinya kepada Jawad mulai dari permintaan untuk dibuatkan nomor rumah hingga perbaikan akses menuju rumah mereka yang didominasi tinggal di wilayah perbukitan.

“Dalam reses di Sungai Dama tepatnya di gang Keluarga RT 17 warga minta dibuatkan nomor rumah, akses jalan yang menuju rumah mereka agar diperbaiki, ada juga minta perbaikan mushola. Aspirasi mereka kami tampung semua dan akan kita perjuangkan di anggaran perubahan 2020 mendatang, “ujar H Jawad kepada indcyber.com.

Sementara itu pada saat reses di Perumahan Loa Janan Indah warga menyampaikan aspirasinya yang salah satunya adalah agar di lingkungan mereka di sediakan mobil Ambulance, perluasan atau peningkatan rumah ibadah kemungkinan infrastruktur.

“Alhamdulillah kami reses di Perumahan Loa Janan Indah dipandang hadir oleh warga dari 7 RT dan satu tokoh masyarakat setempat, mereka menyampaikan aspirasinya yaitu minta mobil Ambulance, peningkatan mushola yang saat ini menampung 100 jama’ah minta ditingkatkan menjadi 200 jama’ah kemudian masalah klasik infrastruktur. Jalan dan minta disemenisasi, ketersediaan air bersih ditingkatkan, agar warga kurang mampu bisa mendapatkan bantuan tiap bulan dari Pemerintah, “beber Politisi senior Kaltim ini.

Masih menurut Jawad dari reses tersebut semua akan diperjuangkan untuk dapat dianggarkan di anggaran perubahan tahun 2020 agar semua aspirasi masyarakat dapat diwujudkan guna menjadikan Samarinda Sejahtera.

Seperti diketahui masa reses anggota DPRD Kaltim akan berakhir pada tanggal 4 November 2019. (sp).

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *