Jahidin Desak Transparansi Pembebasan Lahan Ring Road Samarinda, Ada Dugaan Klaim Ganti Rugi Fiktif

Jahidin, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Foto: Awang)

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menyuarakan kekhawatiran terkait proses pembebasan lahan di proyek Ring Road Samarinda yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim. Proyek ini telah mengalokasikan anggaran hingga Rp12 miliar dari APBD Perubahan 2023, namun dalam pelaksanaannya diduga terdapat klaim ganti rugi fiktif yang merugikan negara dan masyarakat.

Menurut Jahidin, muncul laporan mengenai dua dokumen klaim ganti rugi yang diduga palsu. Ia meminta agar kasus ini ditindaklanjuti secara cepat oleh aparat penegak hukum, mengingat dampaknya terhadap kepercayaan publik serta hak-hak warga yang seharusnya mendapat ganti rugi.

“Kami menerima laporan masyarakat bahwa ada klaim ganti rugi yang menggunakan dokumen palsu. Ini harus segera ditangani agar tidak menjadi preseden buruk dan agar hak warga yang benar-benar memiliki tanah di sana tidak terabaikan,” ungkap Jahidin di Samarinda.

Kasus ini telah menimbulkan ketidakpuasan masyarakat, bahkan memicu sejumlah aksi demonstrasi dan penutupan jalan. Komisi 1 DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Jahidin telah turun tangan dengan memanggil pihak Dinas PUPR Kaltim untuk memverifikasi seluruh proses pembebasan lahan dan memastikan keabsahan dokumen.

“Kami telah berkoordinasi dengan PUPR dan masyarakat terdampak untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan dan adil bagi semua pihak,” jelas Jahidin, yang juga dikenal aktif membela hak-hak masyarakat dalam kasus sengketa lahan.

Investigasi awal Komisi 1 menunjukkan adanya indikasi penyelewengan dalam proses pembayaran ganti rugi. Jahidin menyebut bahwa beberapa oknum diduga telah menerima dana ganti rugi meskipun bukan pemilik sah lahan tersebut. “Jika benar, ini adalah bentuk penyalahgunaan yang serius dan bisa mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah,” katanya.

Komisi 1 berjanji akan terus mengawasi proses ini dan mendesak transparansi penuh dari semua pihak yang terlibat. “Kami akan memastikan setiap dokumen dan alur pembebasan lahan diperiksa ulang. Jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi ini dengan cara yang tidak sah,” tegasnya.

Sebagai perwakilan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jahidin menekankan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk melindungi hak-hak masyarakat. “Kita perlu transparansi dan komitmen bersama untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat. Kami dari DPRD dan fraksi PKB akan mendampingi masyarakat agar hak mereka terpenuhi,” tegas Jahidin.

Proses pembebasan lahan Ring Road Samarinda ini diharapkan segera mencapai titik terang. Jahidin berharap, dengan adanya pengawasan ketat, masyarakat yang benar-benar berhak akan menerima ganti rugi yang sesuai, dan proyek dapat berjalan tanpa hambatan.#

Reporter : Fathur | Editor | Awang | ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *