Indcyber.com, Samarinda – Kamis (28/11) Achmad Suryadi Nata Ketua DPD Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Divisi Komando Garuda Sakti (DPD LAI KGS) Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, melalui via whatsapp kepada media ini membuat testimoni menyampaikan banyak hal terkait perkembangan nasional dan daerah pasca Pilpres 2024. Hal lain, menyampaikan saat ini kepemimpinan DPD LAI KGS Kaltim di berada tangannya berdasarkan SK No.012-A.SK-PD-KGS/DPP/IX/2024.
“ Saya mengajak masyarakat Kalimantan timur mari kita bersatu memerangi kejahatan yang merajalela di Bumi etam persada ini rapatkan barisan kita sapu bersih kejahatan Mafia Tanah Mafia perjudian ONLAIN dan lainnya. Saatnya kita berani untuk bersuara, untuk kemajuan Indonesia dan khususnya Kaltim. Jika takut bersuara silahkan Hub Nomor Saya 08125835411 dan 081348239554,” Kata Achmad Suryadi Nata Ketua DPD LAI KGS Kaltim.
Menurutnya, selama Bimbingan 2 (dua) Bulan di Jakarta, sudah menjadi rahasia umum, beckup membeckup oleh Oknum, yang nyata merugikan negara dan terus di biarkan seolah menjadi sebuah tradisi dan kewajaran di masyarakat, padahal ini adalah salah, mestinya harus di luruskan karena effek dan dampaknya adalah merusak sendi-sendi dalam perekonomian dan pemerataan pembangunan.
“ Kami siap berkerja serta berkomitmen, menindak lanjuti Arahan Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI ( Purna ) Probowo Subianto, Saat Melantik Kabinet Merah Putih. Presiden mengajak seluruh Pejabat Tinggi Negeri , TNI/POLRI, Pengusaha dan Masyarakat Indonesia, untuk bersama STOP dan CEGAH Pungutan Liar, Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Tarorisme dan Norkoba.” Kata Achmad Suryadi Nata Ketua DPD LAI KGS Kaltim.
Di tambahkannya, bahwa Lembaga ini, focus pada control social dan pengawasan, serta pelaporan hokum, mengamati setiap perkembangan politik, hukum, proses pembangunan hingga Aset – asset Negara.
“ Dewan Pmpinan Pusat Lembaga Aliansi Indonesia, bahkan memberikan perhatian lebih, dengan memberikan tugas tambahan Kepada Intelijen Impestigasi Badan Penelitian Aset Negara – Lembaga Aliansi Indonesia,” diantara yaitu :
- Mencari dan menghimpun data membantu cecara cermat pelaksanaan pembangunan yang diselenggarakan oleh Aparatur Pemerintah Pusat maupun Daerah di Wilayah seluruh Indonesia, sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.
- Memantau dan melapokan bilamana ada penyimpangan dan penyalahgunaan Jabatan dan wewenang secara tertulis kepada Mabes Polri , Kejaksan Agung , Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Ketua Umum DPP Lembaga Aliansi Indonesia agar dapat di pertanggung jawaban.
- Menjalani hubungan kerjasama dengan semua elemen Masyarakat, Aparat Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk melaksanakan tugas Lembaga Aliansi Indonesia dalam rangka Meyelamatkan Aset Negara Menegakkan Keadilan dan Kebenaran serta Menjaga Negara Kesatuan Republik.
Soal Pemerintahan Desa dan Camat juga tak luput menjadi sorotan kami, diketahui keduanya memiliki kebijakan dalam hal pelaksanaan pembangunan di lapangan. Desa setiap tahun bisa mengelola anggaran bisa mencapai 10 Milliar yang perlu di awasi agar tepat sasaran. Sedangkan camat mengelola proyek-proyek pemerintah daerah dan pusat, angkanya bisa mencapai 50 Milliar, keduanya memiliki celah untuk korupsi, pungutan liar dan gratifikasi.
“ Sekali lagi, sifat kerja kami memantau dan meneliti, jika di temukan ada kejanggalan, akan di teruskan kepada pelaporan dan proses Hukum, kami akan kawal sampai tuntas, sampai para oknum benar-benar mendekam dalam teralis besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.” Tandasnya.(HSM/***)