SAMARINDA, Indcyber.com – Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu di kawasan tepian Sungai Mahakam, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kamis (28/11/2024) malam. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
IPTU Muh Rizal M. Zain, Kasi Humas Polresta Samarinda, melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa penangkapan berlangsung sekitar pukul 21.30 WITA. Tim Unit Opsnal yang melakukan penyelidikan mencurigai seorang pria yang berada di lokasi mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih dengan pelat nomor KT 2447 BC.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan empat paket sabu di kantong baju pelaku berinisial G, serta satu paket sabu lainnya di dalam tas selempang yang dibawanya. Selain itu, petugas juga menyita sebuah ponsel merek Itel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi,” jelas IPTU Muh Rizal.
Pelaku, yang mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya, menyebutkan bahwa sabu tersebut merupakan pesanan seseorang. Polisi langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.
IPTU Muh Rizal menambahkan bahwa kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Samarinda,” tegasnya.
Kini, pelaku harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Penangkapan ini diharapkan menjadi langkah tegas dalam memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Samarinda, sekaligus peringatan bagi pelaku lainnya.#
Penulis : Fathur | Editor : Awang | Sumber : Humas Polresta Samarinda