Kejaksaan Mitra Monitoring Dalam Penegakkan Hukum

Indcyber.com, Samarinda – Selasa 25/6, Ketua Tim Investigasi (TI) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Wilayah Provinsi Kalimantan Timur , Suryadi Nata, mendatangi kantor kejaksaan negeri tenggarong, untuk Berkordinasi dengan Kasi Intelijen Ali Mostofa, terkait ekosistem penegakan hukum yang kompleks di wilayah hukum kabupaten kutai kartanegara.
LAI menilai efisiensi dan transparansi menjadi penting, dengan semakin kompleks, kebutuhan akan teknologi, sehingga Kejaksaan sejak tahun 2002 membangun kemitraan menjadi solusi dan inovatif. Mitra Kejaksaan mencakup berbagai peran dan tanggung jawab dalam memerangi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk korupsi.
Dibangun dengan tujuan untuk membuat penegakan hukum lebih efisien dan transparan, Mitra Kejaksaan memegang peran penting dalam penegakan hukum. Lembaga ini bertanggung jawab untuk mengubah cara kami mengatasi pelanggaran hukum dari semua jenis, tak terkecuali kasus korupsi. Mereka memahami urgensi untuk memberikan respons yang cepat dan efisien terhadap tantangan hukum.
Mitra Kejaksaan adalah lembaga yang lahir dari kebutuhan untuk menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih adil dan efisien. Dengan pendekatan teknologi dan komitmen penuh mereka untuk membendung pelanggaran hukum, kita dapat melihat bahwa inovasi sesungguhnya tampak dalam segala aspek operasi mereka. Tanpa diragukan lagi, Mitra Kejaksaan adalah model yang menunjukkan bagaimana teknologi dan penegakan hukum bisa berjalan berdampingan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan adil.
“ Kemitraan secara oprasional LAI mencakup Monitoring, Pengawasan, sharing informasi dan data, serta membangun sinergitas komunikasi yang lebih intens, berazaskan kemitraan.” Kata Suryadi Nata di ruang Kasi Intelijen Kejaksaan negeri Tenggarong.
Ali Mostofa Kasi Intelijen Kejaksaan negeri Tenggarong, menyambut dengan tangan terbuka, karena pada prinsipnya LAI adalah mitra di tingkat pusat, di Kabupaten dan Kota akan meneruskan memelihara kemitraan itu menjadi sinergitas yang saling membantu.
“ Jelas kita adalah mitra di tingkat pusat, kami siap dan berkomitment seperti apa yang telah di lakukan di tingkat pusat mempertahankan jalinan kemirtaan dan komunikasi ini dalam memerangi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk korupsi di Kabupaten kutai Kartanegara.” Kata Ali Mustofa.
Ditambahkannya, bahwa kejaksaan memahami urgensi untuk memberikan respons yang cepat dan efisien terhadap tantangan hukum, mitra merupakan Lembaga yang sangat di butuhkan dalam melengkapi informasi dan data itu.
Sementara itu, Suryadi nata Ketua Tim LAI Wilayah Kaltim, kedepan berharap agar lebih intens dalam komunikasi tentang isu – isu perkembangan terupdate di kabupaten kutai kartanegara, sehingga bisa cepat di tangani dan pembangunan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya, tandasnya.(Santo/*)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *