Ketua Komisi III DPRD Samarinda Tinjau Taman Balai Kota, Tegaskan Harus Ramah Publik

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, tinjau progres pembangunan Taman Balai Kota senilai Rp24 miliar, pastikan konsep dan manfaat terintegrasi dengan gedung Balai Kota demi kenyamanan publik.  

Indcyber.com, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan hasil peninjauan lapangan ke kawasan pembangunan Taman Balai Kota kepada awak media, Selasa (3/3/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan usai melihat progres Teras Samarinda, dengan fokus memastikan kejelasan konsep serta manfaat pembangunan taman yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.

Integrasi Taman dan Gedung Balai Kota

Menurut Deni, proyek ini merupakan pembangunan taman kota yang terintegrasi dengan Gedung Balai Kota Samarinda dengan total anggaran sekitar Rp24 miliar.

Adapun fasilitas yang dibangun meliputi:

  • Area parkir mobil di bagian atas dengan kapasitas sekitar 80-an unit,
  • Parkir sepeda motor di bagian bawah,
  • Ruang pertemuan yang berada di sisi belakang kawasan.

“Kami tadi melihat secara langsung detail pembangunan yang dilaksanakan. Secara umum, jika dilihat dari spesifikasi dan fasilitas yang dibangun, anggaran tersebut cukup sepadan. Tapi tetap ada catatan dari kami,” ujar Deni.

Minta Tidak Bersifat Eksklusif

Deni menekankan agar fasilitas yang dibangun tidak hanya diperuntukkan bagi internal pemerintah, melainkan juga dapat dinikmati masyarakat luas.

“Jangan sampai nanti menjadi kawasan yang private dan hanya bisa diakses pejabat saja. Paling tidak akses ruang terbukanya dibuka untuk umum. Masyarakat harus bisa datang dan menikmati hasil pembangunan ini,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa taman tersebut nantinya memiliki beberapa akses masuk, baik dari sisi selatan menuju kawasan perkantoran sekitar, dari sisi utara melalui area eks lapangan voli dan jalur stadion, maupun koneksi langsung ke Gedung Balai Kota.

Soroti Insiden Tiang Roboh

Selain itu, Komisi III turut menyoroti kejadian robohnya salah satu tiang yang sempat menjadi perhatian publik. Menurut Deni, kejadian tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius.

“Bangunan ini belum genap setahun. Kalau sudah ada yang roboh, tentu kita minta penjelasan teknisnya. Ini menyangkut kualitas pekerjaan,” katanya.

Sebagai mitra kerja Dinas PUPR, Komisi III DPRD Samarinda menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur agar setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Penulis: Fathur  | Editor: Awang

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *