PPK proyek LTPS, Hendra, menyebut penataan lanjutan masih dalam tahap pembahasan teknis bersama dinas terkait. Salah satu opsi yang disiapkan yakni pemasangan kaca sliding agar pedagang bisa membuka dan menutup lapak secara mandiri sesuai kondisi cuaca. Saat ini konsep masih dalam tahap mockup sebelum direalisasikan. (Foto: Fathur)
Indcyber.com, SAMARINDA – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek LTPS, Hendra Kusuma, menyampaikan bahwa rencana penataan lanjutan Lapak Tempat Penjualan Sementara (LTPS) saat ini masih dalam tahap pembahasan teknis bersama sejumlah instansi terkait.
Kepada awak media, Hendra menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan serta dinas teknis lainnya untuk merumuskan konsep penanganan yang tepat. Salah satu opsi yang tengah disiapkan adalah penggunaan sistem kaca sliding (geser) pada bagian depan lapak.
“Konsepnya nanti menggunakan kaca sliding. Jadi pedagang bisa membuka dan menutup sendiri sesuai kebutuhan. Kalau cuaca bagus bisa dibuka, tapi saat hujan deras atau angin kencang bisa ditutup,” jelas Hendra.
Menurutnya, desain tersebut bertujuan agar lapak bisa dikelola secara mandiri oleh pedagang tanpa harus bergantung pada pengelola khusus. Saat ini, tim masih menyusun beberapa mockup sebagai gambaran teknis sebelum masuk tahap pelaksanaan.
Terkait kebutuhan anggaran, Hendra menegaskan belum ada angka final yang bisa disampaikan karena perencanaan masih difokuskan pada aspek desain dan teknis lapangan.
“Anggarannya belum kami simpulkan. Sekarang masih sebatas mockup dan diskusi teknis,” ujarnya.
Ia berharap realisasi pekerjaan bisa dilakukan pada tahun ini, meskipun pedagang diminta untuk bersabar menunggu proses perencanaan dan administrasi selesai.
Menanggapi isu penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR), Hendra menyebut informasi tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut ke Dinas Perdagangan. Ia menegaskan pihaknya hanya mendiskusikan penanganan teknis di lapangan, mengingat proyek sebelumnya dibangun oleh PUPR dan kini telah memasuki masa pemeliharaan.
“Bangunan masih dalam masa pemeliharaan enam bulan setelah serah terima di awal November lalu,” pungkasnya.
Penulis: Fathur | Editor: Awang
![]()

