SAMARINDA , Indcyber.com – Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Rabu, di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Samarinda. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi, didampingi Ketua dan anggota Komisi II, yakni Iswandi, Sani bin Husain, Viktor Yuan, Joha Fajal, serta Rusdi Doviyanto.
Hearing tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani atau yang akrab disapa Yama, beserta jajaran. Rapat membahas sejumlah persoalan pengelolaan pasar, terutama terkait sinkronisasi data kios serta berbagai keluhan pedagang.
Usai rapat, anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menyampaikan bahwa persoalan utama yang menjadi sorotan adalah belum sinkronnya data jumlah kios. Ia menyebutkan, terdapat ratusan kios yang disiapkan sebagai solusi, namun keputusan final masih menunggu kebijakan Wali Kota Samarinda.
“Permasalahan utamanya ada pada sinkronisasi data. Dari beberapa dasar catatan, ada ratusan kios yang disiapkan untuk menyelesaikan persoalan ini, dan nanti akan diputuskan oleh Pak Wali Kota,” ujar Viktor.
Viktor mencontohkan persoalan kepemilikan Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB). Dari ribuan pemilik SKTUB, sebagian diketahui menyewakan kios kepada pihak lain. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut pemerintah untuk mampu mengakomodasi kepentingan pemilik SKTUB maupun para penyewa secara adil.
“Ini bukan sekadar satu tambah satu sama dengan dua. Tetapi bagaimana mengakomodir semuanya secara berkeadilan. Pemerintah harus hadir untuk itu,” tegas politisi Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Selain persoalan data kios, Komisi II DPRD Samarinda juga menerima banyak keluhan pedagang terkait manajemen pasar, kondisi bangunan, serta fasilitas pendukung.
Viktor menekankan pentingnya perhatian serius dari Dinas Perdagangan, khususnya pada aspek keselamatan pengunjung dan pedagang. “Salah satu atensi kami adalah masalah keselamatan. Misalnya di tangga, harus ada standar safety. Kemudian bagaimana antisipasi saat cuaca ekstrem seperti hujan angin atau badai, agar air tidak masuk ke dalam gedung pasar,” jelasnya.
Untuk itu, Komisi II DPRD meminta Dinas Perdagangan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) guna mencari solusi teknis, seperti pemasangan tirai atau penghalang air hujan di area tertentu pasar.
Komisi II DPRD Samarinda berharap, melalui sinkronisasi data yang akurat, koordinasi lintas OPD, serta kebijakan yang berpihak pada keadilan, persoalan pengelolaan pasar di Kota Samarinda dapat dituntaskan demi kenyamanan dan keberlangsungan usaha para pedagang.
Penulis: Fathur | Editor: Awang
![]()

