KPU Kukar Gelar Bimtek Laporan Dana Kampanye

Indcyber.com, Tenggarong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar acara Bimbingan Teknis Pelaporan Dana Kampanye 2019 Kabupaten Kutai Kartanegara pada sabtu (15/09/2018) di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong.

Bimbingan Teknis di buka pada 09:00 wita di mulai dengan sambutan Ketua KPU Kab. Kukar sekaligus membuka Materi Bimtek.

Pada intinya KPU memberikan pemahaman tata cara pengololaan dana kampanye sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI. Serta dalam pelaksanaannya akan di kawal oleh BAWASLU baik dalam pengawasan serta pelaporan dana keuangan kampanye.

Pada pelaksanaanya Rapat Bimtek di hadiri oleh 16 perwakilan peserta Parpol Pemilu Kukar, pada sesi awal pembukaan acara, juga sempat hadiri Kapolres Kutai Kartanegara AKBP. Anwar Haidar S.Ik.,M.Si.

Materi Petunjuk Teknis Dana Kampanye di jelaskan secara gamblang oleh Ketua Komisioner Devisi Hukum KPU Saidi, SE.

Saat di temui secara konfirmasi oleh tim indcyber.com Saidi, SE setelah memberikan pembekalan ke 16 Parpol peserta Pemilu Kukar yang hadir, tentang tata cara pengelolaan dana kampanye, pelaporan secara aplikasi dana yang masuk ke Partai melalui sumbangan serta dana keluar yang di gunakan untuk kampanye, sesuai pengelolaan aturan dana kampanye yang benar menurut ketentuan Undang-undang.

Mengenai ketentuan maksimal dana kampanye yang masuk ke Partai, ada aturan tertentu nilai besaran sumbangan yang di tetapkan.

“Jika dana itu, berdasarkan sumbangan pribadi besaran maksimalnya senilai Rp.2,5 M berbeda halnya dengan dana sumbangan dari Koorporasi swasta atau kelompok besaran maksimalnya Rp.25 M demikian itu agar di patuhi oleh setiap Parpol, termasuk laporan pengelolaan penerimaan dan penggunaan dana kampanye sesuai aturan agar tidak ada sangsi yang di langgar,” pungkas Saidi.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *