INDCYBER.COM, SENDAWAR – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melaksanakan pleno penetapan Daftar Pemiih Tetap Tambahan (DPT-b) sebanyak 7.524 yang pindah memilih pada Kamis (21/3/2019) di kantor KPU Kubar, untuk pemiu 17 April 2019 mendatang.
Ketua KPUD Kubar, Arkadius Hanye usai rapat menyampaikan bahwa kenapa ada PPS yang berbasis DPT dan DPTb.
Dikatakan Arkadius Hanye bahwa memasukkan warga dalam katagori pemilih tambahan ini ke dalam TPS yang sudah ada, akan tetapi daya muat TPS maksimal 300 orang atau pemilih, ketika ditambah dengan pemilih yang sudah ada maka akan kelebihan dan harus menambah TPS lagi.
“ Dengan banyaknya pemilih tambahan ini maka TPS pun di tambah sebanyak 20 TPS,” kata Arkadius Hanye.
Ia mengatakan, untuk pemilih tambahan ini yang terbanyak di dominasi kecamatan Damai, tepatnya dikampung Besiq, karena banyaknya perusahaan diderah itu mulai dari tambang batu bara, perkayuan dan perkebunan kelapa sawit.
Selain kecamatan Damai DPTb ini terbagi menjdi enam kecamatan, mulai dari kecamatan Muara Lawa, Bentian Besar,Siliq Ngurai, Muara Pahu dan Tering.
“Akhirnya TPS kita ini dari 509 ditambah 20 menjadi 529 TPS,” ujar Arkadius Hanye.
Arkadius Hanye mengatakan, untuk surat suara yang pertama di terima adalah surat suara DPT berjumlah 117.170 lembar per jenis pemilihan, sedangkan surat suara DPTb akan ada alokasi surat suara tersendiri.
“ Kami sudah menyusun laporan khusus untuk permohonan kekurangan surat suara bagi DPTb ke KPU RI atau pusat untuk disesuaikan,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, untuk pendistribusian logistik surat suara ke kecamatan se – Kubar akan dilaksanakan pada tanggal 12 April 2019 mendatang. (arf)