Samarinda, indcyber.com — Suasana rapat rembuk warga RT 26 Jalan Cut Meutia memanas setelah warga bulat menolak rencana program Probebaya untuk pembuatan parit di gg.3 jalan muso salim. Penolakan muncul karena warga mengaku sudah terlalu kecewa dengan kualitas pengerjaan Probebaya sebelumnya yang dinilai selalu tidak maksimal dan tak punya standar teknis yang jelas.
Warga menyatakan, proyek serupa seharusnya dikerjakan oleh Dinas Perkim karena memiliki tenaga teknis, mekanisme pertanggungjawaban yang resmi, serta standar mutu pekerjaan yang bisa dipertanggungjawabkan.
Penolakan ini berubah menjadi kritik keras terhadap tata kelola Probebaya yang dianggap tidak transparan dan rawan penyimpangan.
Warga: “RT tidak pegang dana, tapi dipaksa tanda tangan”
Salah satu warga berinisial BA menyatakan kekesalan mendalam atas mekanisme Probebaya yang berjalan selama ini.
“Sebenarnya kami warga kasihan juga RT. Mereka tidak memegang dana, namun harus tanda tangan untuk mengetahui pengerjaan proyek Probebaya itu,” ujarnya.

Pernyataan ini mengindikasikan dugaan pelanggaran tata kelola anggaran, di mana struktur administrasi tidak sesuai ketentuan — RT dimintai tanda tangan sebagai formalitas, namun tidak memiliki kontrol terhadap dana, pelaksana, maupun kualitas pekerjaan.
Dugaan Pelanggaran Hukum yang Disorot Warga
Warga menilai pola pelaksanaan Probebaya yang selama ini terjadi berpotensi melanggar sejumlah aturan, khususnya:
Diduga melanggar asas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Diduga bertentangan dengan Permendagri tentang Pengelolaan Keuangan Desa/Kelurahan, karena pelaksana kegiatan tidak melibatkan unsur teknis yang kompeten.
Dugaan pemaksaan administrasi, di mana RT diminta menandatangani dokumen tetapi tidak memiliki kewenangan atau akses kontrol terhadap realisasi anggaran.
Potensi markup atau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, jika kualitas pengerjaan yang dikeluhkan warga benar adanya.
Warga Tegas Menolak: “Cukup! Jangan ulangi kegagalan yang sama”
Dalam rapat itu, warga menyampaikan bahwa mereka tidak akan menerima program Probebaya untuk pembuatan parit, sebelum:
Ada audit atas pekerjaan Probebaya sebelumnya,
Ada kejelasan pelaksana teknis,
Ada pertanggungjawaban resmi dan tertulis,
Dan proyek dikerjakan langsung oleh Perkim, bukan pihak tak jelas yang tidak memiliki tenaga ahli.
Penolakan ini mencerminkan krisis kepercayaan total masyarakat terhadap Probebaya yang dinilai hanya menghabiskan anggaran, namun hasil pekerjaannya tidak bermanfaat bahkan dianggap merugikan.(R)
![]()

