Kuasa Hukum Desak Polresta Samarinda Tindaklanjuti Dugaan Penggelapan Dana Penjualan Lahan Koperasi Kalimanis

Indcyber.com, Samarinda — Tim kuasa hukum dari Forum Koperasi Kalimanis Grup, yang diwakili oleh Didi Setiawan, S.H. dan Zakir, S.H., didampingi Ketua Forum Dody serta Sekretaris Forum Majedi Darham, mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda pada Selasa pagi. Kedatangan mereka bertujuan untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan penggelapan dana hasil penjualan lahan eks Koperasi Kalimanis.

Laporan tersebut sebelumnya diajukan oleh sejumlah anggota koperasi yang mempertanyakan kejelasan dan transparansi aliran dana dari hasil penjualan lahan, yang disebut mencapai nominal cukup besar. Dana tersebut diduga tidak dilaporkan atau dipertanggungjawabkan dengan baik oleh pengurus koperasi.

“Kami hadir untuk memastikan agar proses hukum atas laporan ini tidak mandek. Meski belum bertemu langsung dengan penyidik utama, kami telah berdiskusi dengan pihak Reskrim yang menyampaikan bahwa laporan kami akan segera ditindaklanjuti,” ujar Didi Setiawan.

Tim hukum mengonfirmasi bahwa laporan diarahkan pada dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, termasuk penggelapan dengan pemberatan. Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa perkembangan laporan akan disampaikan melalui pemanggilan resmi atau pemberitahuan melalui WhatsApp.

“Kami berharap proses ini berjalan secara adil, terbuka, dan tuntas, agar permasalahan di tubuh Koperasi Kalimanis dapat diselesaikan secara hukum yang berlaku,” tandas Majedi Darham.(Rusdy)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *